RIAU, PEKANBARU - Ketua Pansus RKPJ Kepala Daerah DPRD Riau, Aherson mempertanyakan kelebihan belanja gaji pegawai Pemprov Riau sebesar Rp338 miliar.
Kepada Wartawan, Aherson mengatakan untuk belanja gaji pegawai sajatelah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun dalam APBD 2017. Namun, ternyata yang terserap hanya Rp1,9 triliun.
"Tidak masuk akal. Rp338 miliar kelebihan dana belanja pegawai itu, insentifkah yang menurun, kita belum tahu. Mestinya bertambah belanja pegawai itu, karena sekarang gaji untuk SMA dan SMK jadi tanggung jawab kita. Mestinya bertambah anggaran belanjan pegawai itu," kata Aherson seusai rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah DPRD Riau, Kamis 12 April 2018 siang.
Namun, saat dipertanyakan hal tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, pihak Bappeda juga mengaku bingung. "Mereka, Bappeda saja saja bingung, belum bisa menjawab kenapa sampai berlebih dana belanja gaji pegawai ini," tambah Aherson.
Dana tersebut, lanjut Aherson, akan dikembalikan ke kas daerah dalam dalam bentuk dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Tapi SiLPA gaji. Kalau SiLPA kegiatan masuk akal. Tapi SiLPA gaji, bukan dilelang bukan ditender. Itukan, by name by address. Ada golongan ada pangkat, kok berlebih," tutupnya.(dow)
Post a Comment