RIAU, PEKANBARU - Pemerintah sudah menberlakukan E-Lapkin. Ini aplikasi yang akan memantau kinerja PNS per harinya. Dengan demikian produktivitas PNS akan lebih mudah dipantau.
PNS diminta untuk mengisi laporan kinerja hariannya dengan cermat. Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, membenarkan bahwa Pemprov Riau juga diminta untuk melakukan langkah demikian. Tujuannya supaya bisa lebih mudah mengamati kerja PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan |
Hanya saja, program itu diselaraskan dengan sistem singel salary yang sudah diterapkan Pemprov Riau pada Maret 2018 ini. Dengan demikian kinerja PNS tentunya akan dilaporkan secara rutin sebagai rujukan pembayaran gaji.
"Insya Allah dengan single salary, ASN di Riau wajib buat laporan kerjanya setiap hari," kata Ikhwan saat dihubungi awak media, Senin 26 Maret 2018.
Sebelumnya Direktur Kinerja ASN, Neny Rochyany, mengatakan Aplikasi E-Lapkin adalah aplikasi yang digunakan untuk menginput laporan kinerja individu tahunan yang dilakukan oleh Instansi masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Hidayah Azmi Nasution menyampaikan, apresiasi terhadap langkah-langkah konkret BKN dalam penilaian kinerja PNS.
Ini berdasarkan Surat Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2810/m.PAN-RB/08/2016 tanggal 15 Agustus 2016 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Surat Kepala Deputi BIdang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: C 26-30/V/33-6/99 tanggal 13 Maret 2017 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS.
"Bagaimana kinerja ASN di Riau akan tetap terpantau secara berkala. Dari sana nantinya akan ketahuan mana ASN yang produktif dan mana yang tidak produktif. Selain soal penilaian kinerja mereka, hasil ini juga akan menentukan seberapa besar gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya," sambungnya.(dow)
Post a Comment