KAMPAR, BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar menggelar pertemuan terkait penyelesaian sengketa lahan perkebunan antara PT. Tasma Puja dengan Masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa di ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. Selasa, (6/3/18).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Kajari Bangkinang Dwi Antoro, Kapolres Kampar yang diwakili oleh F Tambunan, Danyon 132/BS Aidil Hasan, Dan Unit Intel Dim 0313/KPR Efri Hardin Nasution, Kadis Bunnakeswan Kabupaten Kampar H Bustan, Direktur PT Tasma Puja Ketut Sukarwa, Camat Kampa Kholis Febriyasmi, dan Kades Kampar Lukman Efendi serta tokoh masyarakat Darajis, Bupati Kampar memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan PT. Tasma Puja.
Dalam rapat tersebut diputuskan beberapa kesepakatan di antaranya pertama, semua pihak (Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Camat Kampa, Kepala Desa Kampar, Ninik Mamak dan Masyarakat) menjamin tidak ada lagi menuntut perusahaan di masa yang akan datang dalam hal ini sengketa lahan.
Kedua, Pihak perusahaan bersedia memberikan kompensasi untuk masyarakat desa Kampar. Ketiga, Mengenai nilai kompensasi, pihak perusahaan akan menyampaikan kepada Bupati/Pemerintah Kabupaten Kampar hari Selasa tanggal 13 Maret 2018. Keempat, Apabila terjadi klaim lahan dari masyarakat atau pihak manapun terhadap lahan PT Tasma Puja, maka masalah tersebut akan di atasi sepenuhnya dan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. Empat kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Bupati Kampar bersama Forkopimda, PT Tasma Puja, Camat Kades dan perwakilan Masyarakat serta Kadis Bunnakeswan Kabupaten Kampar.
Sebelumnya Bupati Kampar mengajak bersama-sama untuk menjaga kebersamaan di negeri ini. “saya perlu investor, saya perlu orang-orang yang berusaha di negeri ini untuk bagaimana pengangguran bisa berkurang, bagaimana perekonomian masyarakat naik dan inflasi turun setelah itu menjadikan masyarakat Kampar sejahtera, tetapi disamping investor ada, jangan juga investor itu melanggar aturan ataupun norma-norma yang sudah kita sepakati, artinya norma tertulis maupun norma tidak tertulis, tapi yang sudah terucap kita selesaikan bersama”ujar Azis
Bupati Kampar juga meminta kepada masyarakat agar jangan menuntut terlalu banyak kepada perusahaan. “Jika masyarakat meminta terlalu banyak nantinya investor akan lari dari kampung kita ini, maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Kampar bersama-sama Forkopimda sudah bertekad akan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas serta diketahui secara terbuka dan transparan.”ucap Azis
Dari Rapat tersebut diketahui bahwa permasalahannya luas lahan PT Tasma Puja sebesar 2981 Heaktar (HGU) dan ditengah-tengah lahan tersebut ada lahan masyarakat sebesar 56 Heaktar yang masih dimiliki oleh sebagian masyarakat Kampar. Untuk itu masyarakat meminta kepada Bupati Kampar memediasi permasalahan ini agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat atau dicarikan solusinya sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.(dow)
Post a Comment