PEKANBARU, BUKIT RAYA - Menindaklanjuti Intruksi dari Pemprov Riau yang bakal melakukan pembangunan jalan layang (fly over) di persimpangan Mall SKA dan Pasar Pagi Arengka. Pemko Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memindahkan seluruh aset yang ada dalam jalur pembangunan fly over tersebut. Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Infrastruktur Sekdako Pekanbaru, Azhar, Senin (19/2018).
Adanya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan Mall SKA menjadi perhatian khusus Pemko Pekanbaru. Pasalnya bangunan fasilitas umum itu wajib dipindahkan, jika tidak tentu akan menggangu pembangunan.
"Benar, dalam waktu dekat JPO itu akan kita pindahkan. Berdasarkan kepemilikanya itu milik rekanan pemko Pekanbaru. Namun berdasarkam rapat mereka bersedia memindahkan JPO tersebut," jelas Azhar.
Untuk posisi pemindahan JPO itu, saat ini Bapenda Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sedang berkoordinasi mencari titik yang benar benar dibutuhkan masyarakat.
" Insyaallah pada bulan maret mendatang JPO ini sudah dirubuhkan, dan dibangun kembali di posisi yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Perlu diketahui untuk pemindahan JPO ini wajib disetujui oleh Walikota Pekanbaru," singkatnya.(dow)
Post a Comment