KUANSING, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) bersama dengan tim yang beranggotakan perwakilan dari seluruh OPD telah menyelesaikan tugas pembuatan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja ( ABK).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Drs Muradi, didampingi Kabag Ortal, Yunita Tresia menjelaskan, dengan selesainya Anjab ini akan memudahkan di dalam tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Pemkab Kuansing serta sebagai rujukan kebutuhan pegawai dalam perencanaan rekrutmen, penempatan, pengendalian, pengembangan, dan pemberian tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan ketentuan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
"Anjab dan ABK ini telah selesai dibuat pada akhir Desember 2017 yang lalu. Hasil dari Anjab ini sudah diserahkan kepada pimpinan untuk ditandatangani oleh pak bupati," ujar Muradi.
Lebih jauh Muradi menerangkan, hasil anjab dan ABK ini nantinya bisa dipakai oleh bupati untuk membuat kebijakan terkait penataan pegawai dan administrasi kepegawaian lainnya.(dow)
Post a Comment