RIAU, BENGKALIS - Nelayan Riau akan mendapatkan asuransi kematian Rp200 juta. Kemudian, jika mendapatkan kecelakaan yang berakibat cacat seumur hidup akan mendapatkan santunan Rp100 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau, Karmila Sari kepada Wartawan, Rabu, 28 Februari 2018.
"Salah satu program perlindungan nelayan kita adalah, ya ini, dengan asuransi ini. Jadi, yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp200 juta, dan kecelakaan yang berakibat cacat seumur hidup mendapatkan Rp100 juta," terang Karmila Sari.
"Nantinya, uang santunan tersebut akan akan diberikan kepada ahli waris nelayan tersebut," lanjutnya.
Namun, lanjut Karmila, dana tersebut hanya bisa diberikan kepada nelayan yang telah mengikuti program asuransi dan mempunyai kartu nelayan.
"Tentu yang mendapatkan santunan tersebut nelayan yang telah bergabung dalam program asuransi ini, serta mempunyai kartu nelayan," papar Karmila.
Dana untuk santunan ini disebutkan Karmila merupakan sharing anggaran antara pemerintah pusat dan APBD Provinsi Riau.
Sementara itu, pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2018 ini, 500 ribu nelayan seluruh tanah air telah mendapatkan program perlindungan asuransi nelayan ini.(dow)
Post a Comment