BENGKALIS, DURI - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri, Kecamatan Mandau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis baru ditahap audit investigatif (AI).
Sebelumnya penyidikan kasus ini juga telah memanggil sejumlah saksi sekitar 13 orang untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Dinas PUPR, pihak rekanan PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi, Suhaemi, dan termasuk manajemen STAI Hubbul Wathan.
“Kemarin saya sudah konfirmasi ke Pidsus, bahwa saat ini perkara proyek gedung STAI Hubbul Wathan di Duri, sudah masuk tahapan audit investigasi,“ ungkap Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto, melalui Kasi Intel Lignauli Sirait, Senin (12/2/18).
Seperti diinformasikan, proyek gedung STAI Hubbul Wathan tersebut dikerjakan melalui APBD Kabupaten Bengkalis dengan anggaran Rp4,8 miliar pada 2016 lalu. Terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan volume dan juga tidak sesuai dokumen dan pembayaran atau markup.(dow)
Post a Comment