RIAU, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau diminta secepatnya segera menyisir kebocoran pajak alat berat. Hingga kini ada sekitar 1008 unit dari 3000 lebih unit alat berat di Riau, yang belum bayar pajak.
Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Sabtu (10/9/2017) di Pekanbaru. "Sesegera mungkin Bapenda Riau harus menyisir itu. Silahkanlah instansi itu untuk melakukan penertiban," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi |
Dia menambahkan untuk sementara ini belum ada laporan dari Bapenda Riau terkait jumlah pajak yang bocor dari 1008 alat berat tersebut. Namun demikian upaya penertiban tetap harus dilakukan karena tunggakan pajak berdampak terhadap nilai PAD Riau.
"Potensinya memang bisa dihitung secara umum, namun demikian tetap saja harus dilakukan penelusuran. Kalau sudah dapat angkanya, kan bisa tagihkan kepada yang bersangkutan," ujar Ahmad Hijazi.
Menurutnya, upaya penagihan memang harus dilakukan. Dalam proses ini sebaiknya mengikuti ketentuan wajib pajak sesuai dengan prosedural.
"Yang jelas, pastinya itu semua sama Bapenda Riau, karena mereka yang bertanggung jawab dan kewenangannya mereka yang punya tugas. Sampai saat ini saya belum dapat laporan detail mengenai masalah itu. Nanti saya akan koordinasikan dengan Bapenda," sambungnya.(dow)
Post a Comment