RIAU, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten akan melakukan gerakan nasional Mencoklit untuk melakukan pemuktahiran data pemilih yang telah di canangkan oleh KPU RI secara serentak pada tanggal 20 Januari 2018. Kegiatan ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah (door to door) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"KPU Kampar sudah mengagendakan melakukan coklit serentak pada 20 Januari mendatang dan ini, sesuai dengan program KPU RI tentang coklit serentak seluruh Indonesia," ujar anggota KPU Kabupaten Kampar Devisi Program dan data, Ahmad Dahlan kepada Wartawan, Ahad (7/1/18).
Dijelaskan Ahmad Dahlan bahwa kegiatan coklit ini pun digaungkan melalui peresmian pada saat Bimtek Pemantapan Sidalih dilakukan Komisioner KPU RI di depan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Peresmian gerakan coklit dilangsungkan pada tanggal 3-5 Januari 2018 di aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Jakarta Selatan.
Ahmad Dahlan mengungkapkan bahwa Ketua KPU RI, Arief Budiman, pada kesempatan tersebut menyampaikan penggaungan coklit ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya kegiatan coklit sehingga siap jika didatangi petugas. Selain itu, gembar-gembor sosialisasi coklit juga ditujukan untuk membangun semangat pemilihan umum dalam diri masyarakat sehingga ada kesadaran dan kepedulian untuk memverifikasi data diri secara mandiri.
"Kita harus memasyarakatkan gerakan coklit seluas mungkin sehingga ada kesadaran dari masyarakat bahwa dengan data diri mereka terdata maka menjamin bisa memberikan suara. Mereka juga merasa memiliki. Nanti sadar juga untuk ingin tahu ada atau tidaknya data diri mereka di daftar daftar pemilih tetap KPU," sebut Ahmad Dahlan mengutip pernyataan Ketua KPU RI Arief Budiman.
Untuk itu Ahmad Dahlan meminta kepada penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS untuk mensosialisasikan kegiatan coklit ini dengan baik agar tidak menghadapi kendala berarti di lapangan.
"Terlebih lagi, coklit dibutuhkan untuk menjaga agar seluruh warga yang masuk kriteria pemilih bisa menggunakan hak suaranya," ulasnya.
Ahmad Dahlan juga mengingatkan PPK, PPS dan PPDP untuk dapat memastikan agar keluarga mereka yang punya hak pilih sudah memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar, karena syarat pemilih yang dicoklit tersebut harus memiliki e-KTP atau suket.
Kemudian dijelaskan Ahmad Dahlan bahwa kegiatan mencoklit secara serentak di Kabupaten Kampar akan di ikuti oleh 5 orang Komisioner KPU, 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 750 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1.323 Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih ( PPDP) yang tersebar di 250 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar. Masing-masing mereka akan mencoklit 5 rumah pada hari yang sama.
Diperkirakan dengan angka tersebut akan ada 10.915 rumah yang tercoklit pada coklit serentak tanggal 20 Januari tersebut. Jika satu rumah rata-rata dicoklit tiga orang maka jumlah pemilih yang tercoklit pada coklit serentak itu adalah 32.745 pemilih. "Jumlah ini cukup banyak memang, mudah-mudahan kegiatan coklit serentak sukses di Kampar," harap Dahlan.
Sesuai dengan tahapan pilkada serentak tahun 2018, Pelaksanaan coklit ini berlangsung dari 20 Januari sampai 18 Februari 2018.(dow)
Post a Comment