BENGKALIS, DURI - 52 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) termasuk 11 Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis teken Pakta Integritas, netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 mendatang, dan bentuk komitmen tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung.
Komitmen ini akan dilanjutkan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Honorer di bawah kepemimpinan PTP dan Camat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling lambat Januari 2018 ini.
Bupati Amril Mukminin menjelaskan, Pakta Integritas ini merupakan bentuk profesionalitas dan integritas. Ketaatan aturan tentang disipilin pegawai, setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon atau terlibat.
Pakta dilakukan dilakukan untuk menunaikan amanah peraturan perundang-undangan seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN. Serta tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, tanggal 27 Desember 2017, tentang Netralitas ASN/PNS pada Pemilukada 2018.
"Ada delapan butir yang harus dilaksanakan, diantaranya menjaga netralitas, tidak terlibat kampanye dan menjagulokan pasangan calon, tidak melakukan kegiatan yang mengarah dukungan ke calon, dan siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas.
Kesempatan ini Amril Mukminin juga mengingatkan, bahwa ASN dan Honorer jangan terlibat jika nanti ditemukan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku.
Untuk mengawasi, Pemkab Bengkalis berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada dan menugaskan Badan Kepegawaian dan Pelatihan agar melaporkan jika ada ASN yang terlibat baik di desa, kecamatan dan kabupaten.
Selain itu, ASN dan Honorer juga diingatkan untuk tidak bebas menggunakan media sosial (Medsos) untuk tujuan politik. Pengawasan di Medsos Bupati Bengkalis menginstruksikan Dinas Kominfotik untuk melakukan pemantauan.
"Di Medsos pengaruhnya sangat besar, berkenaan dengan itu kepada seluruh pejabat agar tidak mudah mengunggah di Medsos. Jangankan menggunggah memberi tanda like saja sudah dikatakan melanggar dan dikenakan sanksi," pesan Amril.
Kesempatan ini, Amril juga berharap seluruh ASN maupun Honorer menjadi garda terdepan dan teladan untuk masyarakat, memberikan pemahaman dan pengetahuan serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilgubri 2018 ini.
Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Arianto, tampak hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Defitri Akbar, Ketua Panwas Pemilu, Mukhlasin dan Forkopimda Bengkalis.(dow)
Post a Comment