Meningkat, PN Pekanbaru Sidangkan 99 Perkara Korupsi di 2017
Perbuatan para prlaku tindak pidana korupsi (tipikor) di Riau, bukannya berkurang, setelah para pelakunya dikenakan sanksi hukuman tinggi. Namun justru malah meningkat. Hal itu diketahui pada hasil laporan akhir tahun penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Selama tahun 2017, perkara tipikor yang kita tangani, berdasarkan berkas perkara yang masuk sebanyak 99 perkara. Hal ini meningkat dari penanganan perkara tahun sebelumnya (2015 dan 2016) yaitu sebanyak 88 perkara," terang Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekabaru, Deni Sembiring kepada awak media Kamis (21/12/17) . Dari 99 perkara ini, sebanyak 54 perkara telah diputus (vonis) di PN Pekanbaru. Namun yang sudah dinyatakan Inkrah (berkekuatan hukum tetap) hanya 8 perkara. Sedangkan 46 perkara lagi, masih dalam proses banding dan kasasi," Sambung Deni.
Post a Comment