INDRAGIRI HULU, RENGAT - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diminta untuk bertindak tegas dengan melaporkan pada pihak berwajib, terkait adanya kiriman batu nisan ke DPRD Inhu yang dinilai sudah melecehkan dan mengintimidasi lembaga DPRD Inhu.
Didesaknya Ketua DPRD Inhu Miswanto untuk berani bertindak tegas dengan melaporkan pada pihak kepolisian, terkait adanya kiriman batu nisan ke DPRD Inhu yang dinilai sudah melecehkan dan mengintimidasi lembaga DPRD Inhu, disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Inhu Raja Feri Handayani di gedung DPRD Inhu, Rabu (27/12/17).
"Kami tadi bersama rekan-rekan di DPRD Inhu mendesak Ketua DPRD Inhu agar berani bertindak tegas, untuk melaporkan kepolisi bagi siapa saja yang telah melecehkan dan mengintimidasi lembaga DPRD Inhu dengan mengirimkan batu nisan ke halaman kantor DPRD Inhu. Karena ini menyangkut marwah lembaga DPRD Inhu," tegasnya.
Diungkapkanya, keberanian lembaga DPRD Inhu untuk melaporkan pada polisi agar terungkap pelaku dan oknum intelektual dibelakang aksi pengiriman batu nisan ke DPRD Inhu sangat diperlukan, agar kedepan pelecehan terhadap lembaga terhormat ini tidak terjadi lagi.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi kan sudah ada mekanismenya, kami siap menerima aspirasi dari siapa saja. Silahkan sampaikan aspirasi dengan santun dan bertanggung jawab. Bukan dengan cara-cara yang tidak beretika seperti ini, dengan mengirimkan batu nisan tanpa identitas pengirim yang jelas. Ini jelas tindakan pengecut dan tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Sementara itu hal senada juga disampaikan Nopriadi Ketua Komisi II DPRD Inhu yang menegaskan pihaknya siap melayani 24 jam untuk menerima aspirasi atau masukan dari siapa saja terkait pembahasan APBD 2018.
"Silahkan datang dan sampaikan aspirasinya, mari berdialog secara santun. Jadi bagi yang merasa kurang puas silahkan datang ke DPRD Inhu, jangan jadi bencong dengan mengirim papan bunga dan batu nisan tanpa identitas yang jelas," ujarnya.
Ditambahkanya, pembahasan APBD 2018 masih berlangsung dan tidak ada penundaan atau mengulur ngulur waktu sebagaimana isu yang berhembus ditengah masyarakat. Pihaknya harus cermat dalam pembahasan ini karena ditemukan indikasi kejanggalan dalam pengganggaran.
"Kami menemukan BTL dan BL sudah tidak seimbang, BTL 700 miliar lebih sementara BL hanya 400 miliar lebih, ini jelas tidak seimbang. Dan bagaimana pembahasan bisa cepat selesai karena RKA saja baru diantar 8 Desember. Seperti yang dilakukan Bapenda, Pertanian dan OPD lainya," jelasnya.(dow)
Post a Comment