PEKANBARU, SENAPELAN - Pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terjadi di Puskesmas Senapelan disoroti kalangan legislatif. Padahal dana tersebut merupakan biaya operasional yang diperuntukkan bagi tenaga medis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Dana BOK berasal dari Pemerintah Pusat. Dimana tenaga medis menerima sebesar Rp75.000. Tapi kondisi berbanding terbalik dengan kenyataan, sebab mereka hanya menerima uang sebesar Rp50.000. Akibat adanya pemotongan Rp25.000 dengan alasan hasil kesepakatan bersama.
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut tampak terkejut. Dia mengaku, sejauh ini belum menerima ada laporan pemotongan dana BOK yang dialami tenaga medis di Puskesmas Senapelan. “Saya belum dapat laporan, ini baru saya mendengarnya,” ungkap Wako, Kamis (14/12).
Dilakukannya pemotongan dana tersebut disampaikan Wako, pasti ada alasannya. Namun saat ini dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan belum menerima laporan terkait persoalan ini. “Saya belum bisa memberikan tanggapan. Rasanya tidak mungkin dilakukan tanpa alasan. Tinggal dikomunikasikan saja,” katanya.
Meski begitu kata Wali Kota Pekanbaru, pihaknya akan menindaklanjutinya. Apabila pemotongan itu terjadi karena ada kelalaian baik yang disengaja maupun tidak disengaja, dirinya akan menerapkan sanksi disiplin bagi pegawai yang melakukannya. “Apabila itu ada kelalaian disengaja maupun tidak, sanksi disiplin pegawai akan kita terapkan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, drg Helda S Munir menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan serta meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas (Kapus) terkait permasalahan tersebut. “Sudah kita panggil Kapus dan kita juga telah minta penjelasannya,” jelas Helda.
Helda menegaskan, tidak ada pemotongan terhadap dana BOK. Pengumpulan dana tersebut berdasarkan kesepakatan dan musyarawah bersama di internal Puskesmas Senapelan. Dana tersebut kata dia, digunakan untuk kepentingan bersama-sama di Puskesmas. ”Itu sudah melalui musyawarah bersama di internal puskesmas. Dana itu tidak untuk Kapus. Melainkan digunakan bersama apabila ada kegiatan di puskesmas, misalnya mau menyambut bulan puasa atau mereka ingin makan bersama, maka dana itu yang digunakan. Jadi dana itu dari mereka, untuk mereka dan oleh mereka,” papar Helda.
Ketika disinggung apakah kondisi seperti ini juga terjadi di puskesmas lainnya yang ada di Pekanbaru, Helda mengaku belum dapat memastikannya. Karena berdasarkan laporan yang diterima baru terjadi di Puskesmas Senapelan. “Di puskesmas lain belum ada laporannya. Baru di Puskemas Senapelan. Saya harapkan jangan itu terjadi,” pungkas Helda.(dow)
source : www.riaupos.co
Post a Comment