RIAU, PEKANBARU - Besok, Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau umumkan penganugeraan keterbukaan informasi untuk badan publik di Riau. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel Pengeran itu nantinya akan ada lima kategori badan usaha dan satu Partai Politik (Parpol) yang akan mendapatkan reward dari lembaga ini. 

Selain itu, ada juga penganugerahan untuk kategori khusus yang dianggap sebagai pendorong keterbukaan informasi publik. Yakni, pelopor integritas dan transparansi informasi publik di Riau, kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian pelopor keterbukaan informasi publik pemerintah desa, kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, serta penggerak transparansi informasi publik Riau, kepada perkumpulan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

http://www.beritapekanbaru.com/
"Ada lima kategori yang nominasinya sudah kita diperingkatkan baik itu badan usaha dan Parpol. Kemudian ada juga satu kategori khusus yang dianggap mampu menggerakkan transaparansi. Kategori khusus ini ada tiga, penerimanya sudah pasti ada pak Gubernur, Bupati Inhil dan Fitra, sebagai lembaga perkumpulan," kata Ketua KI Provinsi Riau, Jupra Irwan, didampingi komisioner KI lainnya, Tatang Yudiansyah, Alnofrizal, dan Hasnah Ghazali di kantornya, Rabu (6/12/17).

Ada pun untuk lima kategori yang akan mendapatkan rewad penganugeraan keterbukaan informasi tersebut. Yakni, untuk kabupaten kota dengan nominasinya Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar serta Kota Pekanbaru.

Kemudian ada juga di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, dengan nominasi Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahcmad.

Ada juga kategori BUMD di Riau, dengan nominasi Bank Riau Kepri (BRK), Bumi Siak Pusako (BSP), Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida), Pemodalan Ekonomi Rakyat (PER), Riau Investment Corporation (RIC).

Selain itu ada juga kategori Perguruan Tinggi, dengan nominasi Universitas Riau (UR) dan Universitas Lancang Kuning (Unilak). Kemudian terakhir, ada kategori Partai Politik (Parpol) dengan nominasi, Partai Hati Nuran Rakyat (Hanuray, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Jupra, penilaian yang dilakukan oleh KI Riau ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar penilaian nasional. Sehingga hasil yang kita dapatkan benar benar dapat dipertanggungjawabkan tanpa ada pesanan dan kepentingan dari manapun.

Ada pun diantara aspek yang dinilai untuk penganugerahan oleh KI ini semua badan usaha wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Para komisioner sendiri langsung turun mengecak validasi syarat-syarat ditentukan.

"Penganugeran keterbukaan informasi ini sebenarnya sejalan dengan revolusi mental dari pak Jokowi dan budaya integritas yang sampaikan pak Gubernur. Roh dari semua itu adalah keterbukaan atau transparansi. Melalui penganugerahan ini dimaksudkan bagaimana badan publik yang dibiayai dari APBN/APBD ini bisa melaksanakan tugas sesuai aturan dan keterbukaan," papar Jupra lagi.(dow)

Besok, Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau umumkan penganugeraan keterbukaan informasi untuk badan publik di Riau. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Hotel Pengeran itu nantinya akan ada lima kategori badan usaha dan satu Partai Politik (Parpol) yang akan mendapatkan reward dari lembaga ini. Selain itu, ada juga penganugerahan untuk kategori khusus yang dianggap sebagai pendorong keterbukaan informasi publik. Yakni, pelopor integritas dan transparansi informasi publik di Riau, kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Kemudian pelopor keterbukaan informasi publik pemerintah desa, kepada Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, serta penggerak transparansi informasi publik Riau, kepada perkumpulan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.,

Post a Comment

Powered by Blogger.