PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - DPRD Pelalawan sudah mengesahkan APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 1,4 trilyun lebih, pekan lalu. Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pemda Pelalawan mengalokasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 2,1 milyar lebih, sementara Dana Tidak Terduga (DTT) Rp 500 juta. 

http://www.beritapelalawan.com/
Selain itu pula pada APBD 2018 mendatang pemda Pelalawan mengucurkan dana hibah Rp 12,5 milyar, sementara untuk belanja bagi hasil kepada provinsi kabupaten/kota dan pemerintahan desa, pemda mengalokasikan pula dana Rp 13 milyar.

Sementara untuk belanja, bantuan keuangan kepada provinsi/ Kabupaten/kota dan pemerintahan desa pemda Pelalawan mengalokasikan Rp.182 juta. Anggaran tersebut tertuang belanja tidak langsung dengan total pagu Rp 699,2 milyar. Dari pagu belanja tidak langsung ini, Rp 489,2 milyar diperuntukkan untuk belanja pegawai.

Sedangkan untuk Belanja Langsung sebesar Rp. 602.761.643.060,00 yang terdiri dari, belanja Pegawai Rp. 76.112.319.639,00, belanja Barang dan Jasa Rp. 406.442.846.456,00 belanja Modal Rp.120.206.476.965,00.(dow)

DPRD Pelalawan sudah mengesahkan APBD Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 1,4 trilyun lebih, pekan lalu. Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pemda Pelalawan mengalokasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 2,1 milyar lebih, sementara Dana Tidak Terduga (DTT) Rp 500 juta.

Post a Comment

Powered by Blogger.