BENGKALIS, BANTAN - 11 desa di Kecamatan Bantan, mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Komitmen tersebut untuk mewujudkan pola hidup bersih di desanya masing.
Salah satu upaya merealisasikan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Bantan ini, Deklarasi kesebelas desa tersebut berlangsung di Halaman Kantor Camat Bantan disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ariyanto, hadir Camat Bantan Syamsul Bahri, Kepala Puskesmas Selatbaru, dr. Recky dan tokoh-tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Deklarasi serentak Stop BABS diikuti oleh 11 desa di Kecamatan Bantan ini, juga sekaligus sempena memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 tahun 2017 pada 18 November 2017 lalu, ditaja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis.
"Dengan deklarasi Stop BABS ini ditargetkan akses sanitasi di daerah kita mencapai angka 100.0.100,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos, MH melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Irawadi, SKM, M.Ph, Kamis (28/12/17).
Irawadi menjelaskan, target akses sanitasi 100.0.100 tersebut artinya akses pelayanan air minum aman 100 persen, kawasan kumuh perkotaan/padat 0 persen dan akses sanitasi aman 100 persen pada tahun 2019.
“Bukanlah hal yang mudah, perlu komitmen semua lapisan untuk bisa mencapai kondisi tersebut. Kita apreseasi belasan desa di Kecamatan Bantan ini berkomitmen stop BABS dan melakukan deklarasi,” katanya lagi.
Sambung Irawadi, pendekatan yang dilakukan dalam STBM adalah memicu rasa malu, rasa jijik tentang kondisi lingkungannya, serta kesadaran akan kondisi yang sangat tidak bersih dan tidak nyaman melalui pendekatan ini muncul kesadaran bahwa sanitasi yang buruk adalah masalah bersama karena dapat berimplikasi kepada semua masyarakat, sehingga pemecahan masalahnya juga harus dilakukan secara bersama.
“Kerja keras dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Sangat optimis, dengan koordinasi yang baik, bergeraknya semua elemen masyarakat dan pemerintah tingkat desa, tingkat kecamatan dan kabupaten, akan berhasil desa-desa bebas dari BABS dan menciptakan lingkungan yang bersih,” paparnya.
Berikut 11 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis serentak deklarasikan Stop BABS sempena Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53 tahun 2017 ; Desa Deluk, Desa Jangkang, Desa Pasiran, Desa Bantan Tua, Desa Selatbaru, Desa Berancah, Desa Resam Lapis, Desa Mentayan, Desa Ulupulau, Desa Bantan Air, Desa Teluk Papal.
Masing-masing kecamatan di Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Bengkalis untuk Open Defecation Free atau yang desa yang memastikan sudah melaksanakan Stop BABS Kecamatan Bengkalis 13 desa, Bantan 16, Bukitbatu 9, Mandau 1, Pinggir 8, Rupat 1, Rupat Utara 5, Siakkecil 7 desa. Sedangkan untuk desa yang belum deklarasi masing kecamatan, Bengkalis 2 desa, Bantan 1, Bukitbatu 1, Mandau 1, Pinggir 8, Rupat 1, Rupat Utara 5, Siakkecil 4. Kemudian jumlah desa yang sudah deklarasi, Kecamatan Bengkalis 11 desa, Bantan 15, Bukitbatu 8 desa, Mandau 0, Pinggir 0, Rupat 0, Rupat Utara 0, dan Siakkecil 3 desa.
Total yang sudah mendeklarasikan Stop BABS di Kabupaten Bengkalis hingga tahun 2017 ini baru mencapai 37 desa.
"Intinya ada 60 desa dari 136 desa yang sudah stop BABS dan masih ada di 76 desa terindikasi sejumlah keluarga masih BABS dan ini menjadi tantangan berat bagi kita untuk merubah perilaknya," imbuh Irawadi.(dow)
Post a Comment