KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Setidaknya 700 orang warga Desa Sako, Kecamatan Pangean menandatangani surat pernyataan tidak percaya lagi dengan kinerja kepala desa saat ini yang berinisial AN. Surat mosi tak percaya itu disampaikan oleh puluhan perwakilan dari desa setempat tadi pagi, Senin (20/11/17) ke bupati Kuansing. Mereka berharap agar Bupati Mursini segera mengambil langkah.
Masyarakat setempat mencurigai, Kades AN telah menyelewengkan dana desa dengan jumlah cukup fantastis. Hal itu dibenarkan oleh Ketua BPD Sako, Hamdarius saat berbincang dengan riauterkinicom beberapa bulan lalu.
Kata dia, bentuk penyimpangan itu merupakan kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Bahkan itu sudah menjadi temuan oleh Inspektorat Kuansing.
"Nilainya sekitar Rp400 juta," ujar Hamdarius.
Oleh Inspektorat, kata dia, menyarankan agar Kades AN segera mengembalikan dana tersebut hingga bulan November 2017.(dow)
source : www.beritakuansing.com
Post a Comment