RIAU, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau soroti besaran anggaran pembelian materai di Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang totalnya mencapai Rp57 juta untuk dimasukkan dalam RAPBD Riau tahun 2018.
"Ini yang Rp57 juta untuk apa, terlalu besar, apalagi jika peruntukannya hanya untuk kwitansi atau SPJ," kata Husni Tamrin, anggota Komisi V DPRD Riau dalam hearing dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Senin (06/11/17).
Untuk itu, Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau meminta anggaran tersebut dikurangi dan jika memungkinkan, dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat Riau, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Mimi Yuliani, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau menjelaskan, jika anggaran Rp57 juta tersebut, memang diperuntukkan untuk kwitansi atau SPJ di dinas yang dipimpinnya.
"Untuk tahun ini, sampai Bulan Oktober anggaran untuk pembelian materai mencapai Rp25 juta," jelasnya.
Akibat banyaknya anggota Komisi V yang menyoroti sekaligus tidak sepakat dengan besaran Rp57 juta tersebut, akhirnya disepakati diangka Rp30 juta dan akan dimasukkan dalam APBD Riau tahun 2018.(dow)
Post a Comment