RIAU, INDRAGIRI HILIR - Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pengurus Provinsi Riau yang digelar di Hotel Mona, Pekanbaru, 22-23 September 2017, berjalan lancar. Dalam Musprov ini, H Eddy Tanjung yang juga anggota DPR RI Dapil Riau, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IPSI Riau periode 2017-2021.
Sebanyak 11 peserta Musprov mendukung Eddy Tanjung. Kesebelas peserta ini terdiri dari, tujuh peserta dari kabupaten dan kota (Kampar, Pekanbaru, Rohul, Bengkalis, Pelalawan, Kuansing dan Inhil) dan empat dari perguruan pencak silat (Perguruan Satria Muda Indonesia (SMI), Pagar Nusa, Walet Putih dan PSHT).
Ketua Pengarah atau Steering Committee (SC) Musprov, M Salim mengatakan, dalam Musprov ada 20 peserta yang memiliki hak suara, 12 kabupaten dan kota, tujuh perguruan dan satu suara dari Pengprov IPSI.
"Karena yang mendukung Eddy Tanjung 11 peserta, dan ini sudah 50 persen plus satu, maka sesuai aturan organisasi IPSI, Eddy Tanjung dinyatakan terpilih secara aklamasi," ujarnya, Ahad (24/09/17).
Lebih lanjut ia membantah adanya persoalan Surat Keputusan (SK) Panitia Pelaksana Musprov IPSI yang dinyatakan tidak sah atau ilegal oleh Zulher, Ketua Umum IPSI 2013-2017. Ketua Panpel Dedi Pontri dan Sekretaris Panpel Yance juga ikut membantah hal itu.
"SK Panitia Pelaksana Musprov IPSI ini resmi ditandatangani langsung oleh Zulher selaku Ketua Umum IPSI Riau 2013-2017. Tanda tangan asli pak Zulher, tidak dipalsukan dan tidak di-scan. Kita jamin tanda tangan sah," jelasnya sambil memperlihatkan SK Panpel yang diteken Zulher.
M Salim yang juga Wakil Ketua IPSI Riau 2013-2017, Panpel Musprov terbentuk dalam rapat Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Riau bulan Juli 2017 lalu. Setelah panpel terbentuk, barulah keluar SK yang diteken langsung Ketua Umum IPSI Riau Zulher tertanggal 11 Juli 2017.
Dalam SK tersebut tertera 12 nama yang masuk dalam kepanitiaan, termasuk Zulher selaku penanggung jawab Musprov.
Selain itu juga disebutkan dalam SK, panpel bertugas dan bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan Musprov IPSI Riau 2017 hingga terpilihnya Ketua Pengprov IPSI Riau masa bakti 2017-2021 dan melaporkan kepada ketua umum mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan Musprov.
"Hanya itu klausul (redaksional, red) dalam bagian akhir SK," tegasnya.
Namun isu yang berkembang, kata Salim, Zulher membatalkan SK itu dalam rapat yang digelarnya tanggal 20 September 2017.
"Sementara kita sudah memberikan undangan yang juga diteken Zulher, kepada seluruh peserta, bahwa Musprov tanggal 22 September 2017 di Hotel Mona Pekanbaru. Kita menentukan Musprov 22 September itu, dalam rapat tanggal 13 September 2017 di Hotel Mona. Kita sudah melapor dan memberikan informasi tersebut ke dia (Zulher, red)," jelasnya.
"Undangan sudah beredar, baru informasi pembatalan itu yang kami dengar, tapi sampai hari ini SK pembatalan tidak kami terima. Maka kami tetap menganggap SK kami sah," kata Salim, seraya mengatakan bahwa persoalan ini juga sudah mereka sampaikan ke Ketua KONI Riau.
Ketua Panpel Musprov IPSI, Dedi Pontri juga membantah pernyataan Zulher yang menyatakan bahwa panpel tidak melakukan koordinasi dengan dirinya.
"Padahal saya selaku panitia sudah lima kali melakukan koordinasi dengan ketum (Zulher, red). Semua komunikasi yang saya lakukan dengan Zulher ada rekamannya," ujar Dedi, sambil memperdengarkan salah satu rekaman pembicaraan dia melalui telepon dengan Zulher.(rls)
Post a Comment