RIAU, SIAK - Sejalan dengan komitmennya dalam penyaluran kredit produktif, Bank Riau Kepri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura untuk Program Penyaluran Pinjamam Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatangan MoU berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Rabu (21/06/17).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Siak H. Syamsuar dan Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari. Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah, Pemimpin Divisi Mikro Kecil Nusirwan beserta pinbag Tengku Rahman, Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Siak Sri Inderapura Doni Raimond dan Pemimpin Desk Corsec Winovri.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Bupati Kabupaten Siak H. Syamsuar menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Penyaluran Pinjamam Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)bersama Dirut BRK DR. Irvandi Gustari disaksikan Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah dan Pincab BRK Siak Doni Raimond di Ruang Rapat Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (21/06/17).
Dengan adanya MoU ini tentunya semakin mewujudkan visi dan misi Bank Riau Kepri sebagai perbankan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membina serta mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah.

Bupati Siak Sri Inderapura dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini, karena apa yang telah dirancang dan direncakannya dapat terwujud. Para pelaku UMKM di Kabupaten Siak mengharapkan adanya pinjaman modal dalam bunga yang lebih rendah oleh karena itu, tentunya dengan adanya dukungan dari Bank Riau Kepri ini sangat membantu daripada usaha-usaha kecil yang ada di Kabupaten Siak Sri Inderapura.

Selain itu orang nomor satu di Kabupaten Siak ini juga berharap nantinya dinas-dinas terkait untuk dapat mensosialisasikan fasilitas pinjaman kredit dengan bunga rendah ini kepada pelaku-pelaku UMKM di Kabupaten Siak sehingga nantinya para pelaku UMKM di Siak dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan usahanya. Bupati Siak H. Syamsuar juga menyampaikan akan ada proses persetujuan DPRD mengenai tata cara pinjaman UMKM yang akan direalisasikan tersebut.

Pada kesempatan yang sama Dirut BRK DR. Irvandi Gustari mengaskan bahwa program yang telah disepakati oleh Bank Riau Kepri dan Pemerintah Kabupaten Siak ini adalah yang pertama di Riau. Ada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah mengajukan program seperti ini, tapi kenyataannya saat ekonomi menurun seperti sekarang sulit untuk direalisasikan.

Irvandi sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak ini. hal ini merupakan program yang luar biasa, karena program ini memiliki bunga yang rendah dibandingkan dengan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini akan memudahkan pelaku UMKM untuk mengembalikan pinjamannya nanti.

Dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, merupakan suatu langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura untuk mensejahterakan masyarakatnya.(brk06)

Sejalan dengan komitmennya dalam penyaluran kredit produktif, Bank Riau Kepri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura untuk Program Penyaluran Pinjamam Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatangan MoU berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Rabu (21/06/17).

Post a Comment

Powered by Blogger.