RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman minta bantuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Diharapkan, dengan melibatkan lembaga hukum super body tersebut target penyelesaian Maret nanti bisa tercapai.
"Kita minta KPK turut membantu mendudukan RTRW yang saat ini belum tuntas," kata Andi Rachman (sapaan akrab Gubri), Selasa (21/2/17).
Selain itu, menurut orang nomor satu di Riau karena provinsi ini sudah masuk Korsubga KPK. Dengan begitu, peliknya persoalan RTRW hingga memakan waktu bertahun-tahun bisa dijembatani KPK dengan mengundang pihak terkait lainnya.
"Kita kan sudah masuk Korsubga KPK. Jadi kita minta KPK menjembatani dan mengundang intansi terkait lainnya untuk mendudukan RTRW Riau," ungkap Gubri.
Karena itu menurut Gubri, setelah pertemuan dengan Komisi IV DPR RI pihaknya akan bertolak ke Jakarta menemui KPK membahas persoalan tersebut.
"Tadi Komisi IV juga sudah memberi sinyal positif, dan mendorong agar RTRW Riau segera selesai. Begitu juga dengan kewenangan yang ada di DPR RI segera dituntaskan," ujarnya.(dow)
source : www.harianvokal.com
Post a Comment