RIAU, PEKANBARU - Sejak diluncurkannya penerapan e-Government Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun lalu. Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan penerapan e-Governmant ini, dalam rangka menjawab keinginan masyarakat tentang keterbukaan, dan transparansi informasi publik secara maksimal.
Melalui penarapan e-Governmet diharapkan partisipasi publik dalam melakukan kontrol dan memberi masukan dalam program-program kerja pemerintah bisa ditingkatkan, karena itulah perlu terlebih dahulu diterapkan sistem keterbukaan informasi publik ini."Salah satunya adalah melalui e-Government ini, jika masyarakat tidak tahu, bagaimana mereka bisa ikut berpartisipasi, salah satunya adalah melalui penerapan e-Government ini," ujarnya.
Terkait masih adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum bisa melaksanakan program ini, Andi Rachman berharap, semua SKPD yang belum menggarkan untuk pelaksanaan e-Governmetn tersebut. "Kita harap sambil jalan, kepala SKPD agar serius mempersiapkan agar bisa terintegrasi dengan e-Government ini," ujarnya.
Terhadap penerapan e-Government ini, menurutnya sosialisasi dan pelatihan pada SKPD sudah dilakukan. Dari hasil survey tim percepatan e-Government Pemerintah Provinsi Riau ke pemantapan dan pelatihan teknis e-office dapat disimpulkan bahwa penerapan e-Goverment Pemprov Riau sudah dapat diimplementasikan dengan terintegrasiaplikasi.
"Melalui Goverment Service Bus, yaitu : e-Kepegawaian, e-Keuangan, e- Monev, e-LPSE, e-ULP, SDDKD, e-Profil Kesehatan, e-simpel, dan e-Planning," jelasnya.
Untuk yang siap melaksanakan e-Government secara keselurahan yakni siap secara sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini admin e-office, berikutnya kesiapan infrastruktur jaringan dan perangkat pendukung aplikasi.
Sebagai Percontohan Penerapan "E-Government"
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Asman Abnur mengusulkan Pemprov Riau menjadi percontohan penerapan e-"government" atau pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui logo Riau Go IT.
"Implementasi pelayanan publik dengan penerapan teknologi sudah tercermin di Riau. Saya minta pak gubernur Riau untuk siap-siap karena provinsi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," kata Asman Abnur dalam kunjungan kerjanya ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Menpan-RB mengatakan, implementasi pelayanan publik dari penerapan e-government merupakan salah satu langkah dalam program percepatan reformasi birokrasi yang diinstruksikan Presiden RI, Joko Widodo.
"Kesadaran sudah dimulai dari pimpinan daerahnya, seperti di Riau Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) penerapan teknologi dalam pelayanan di Samsat dan pelayanan SIM serta gubernur Riau di Badan pelayanan perizinan terpadu (BP2T)," sebutnya.
Saat di BP2T Riau, Menpan-RB berdialog dengan salah-satu penerima layananan dan menanyakan kemudahan yang diperoleh. "Pelayanan seperti ini mempermudah masyarakat tidak dipersulit lagi. Kalau ada kendala hari ini bisa langsung dilaporkan dengan tombol pengaduan yang langsung terhubung secara "online"," tuturnya.
Menurut dia, banyak kemudahan yang diperoleh dengan penerapan sistem teknologi mulai dari transparasi penggunan anggaran, penghematan anggaran yang bisa langsung dihitung, implementasi kegiatan pimpinan, serta kinerja serta realisasi serapan anggaran satuan perangkat kerja daerah (SKPD) ditinjau secara langsung.
Asman Abnur juga mengapresiasi Riau dapat menghemat anggaran melalui aplikasi e-budgeting atau laporan anggaran secara elekronik sebesar Rp600 miliar.
"Riau bisa menghemat 13 persen anggaran dari total Rp6 triliun yakni sebesar Rp600 miliar. Dari penghematan ini, sudah berapa kilometer yang dapat dibangun jalan," kata Asman Abnurnya.
Asman mememuji, penerapan e-budgeting yang merupakan bagian e-government dalam transparasi pelayanan publik, dapat mempermudah pengelolaan anggaran di Bumi Melayu itu.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi mengatakan melalui logo "Go IT" yang digagas pemerintah setempat membumikan penerapan teknologi di provinsi yang berjuluk "Bumi Lancang Kuning" itu.
"Penerapan teknologi tidak terlepas dari semua aspek kehidupan. Kita ingin membumikan IT di Provinsi Riau ini karena tidak bisa dipungkiri jika ingin melakukan pembangunan di segala sektor, peranan teknologi sangat penting di dalamnya, " kata Arsyadjuliandi Rachman.
Dikatakan pria yang akrab dengan sapaan Andi Rachman ini, Pemerintah Provinsi Riau mengusung logo "Go IT" dengan mengedepankan peningkatan kinerja pemerintahan daerah terhadap pelayanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
Disampaikannya bahwa penerapan Riau Go IT merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Saat ini, kata dia, Riau perlu mengejar penerapan teknologi infirmasi karena dirasa terlambat dalam mengembangkan.
Secara rinci dijelaskannya, aplikasi di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau sebagai pusat penyebaran informasi di internal Pemerintah Daerah (pemda) maupun kepada masyarakat.
Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST), kata dia, diharapkan segala kemudahan dapat diperoleh masyarakat, investor maupun pelaku usaha. Hal demikian disampaikannya demi terwujudnya pelayanan prima dengan didorong sistem pelayanan yang transparansi berbasis teknologi.
Andi Rachman, begitu pria ini akrap disapa mengatakan pelayanan perizinan juga dengan sasaran para pelaku usaha maupun investor yang melirik potensi investasi di kawasan tersebut.
Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan.
Keterbukaan informasi juga terus didorong Pemprov setempat dengan merilis Riau Go IT, penerapan teknologi tersebut juga dimaksudkan dalam mempermudah pelayan perizinan, melaui website bp2t.riau.go.id.
Kiat Sukses Pelaksanaan E-Government
Pemerintah Provinsi Riau telah mencanangkan pemerintahan berbasis electronic yang biasa disebut e-government dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui logo Riau Go IT. Ini merupakan langkah maju yang perlu diapresiasi oleh seluruh komponen masyarakat Provinsi Riau. Semoga ini bukan hanya terkait dengan situs/portal pemerintah saja tetapi juga terhadap layanan publik yang berbasis elektronik.
Walaupun diakui situs pemerintah merupakan gerbang pertama terhadap keterbukaan informasi tentang pembangunan, akan tetapi kinerja pemerintah harus juga memanfaatkan TI secara transparan dan akuntabel yang tujuan akhirnya menciptakan pelayanan public yang efektif dan efisien. Hal itulah yang menjadi semangat berpikir e-government.
Sebenarnya konsep e-government diartikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif serta memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Jadi bagaimana pemerintah melakukan pelayanan public dengan lebih baik dalam hal waktu, kemudahan pelayanan dan semua hal yang bisa diukur dalam indeks kepuasan public (customer satisfaction) Provinsi Riau, yakni :
1) Kebijakan
Inpres N0.3 Tahun 2003 merupakan payung hukum untuk mengembangkan e-government. Hal ini bisa mendorong pemerintah daerah untuk membuat payung hukum teknis berupa SK Gubernur ataupun SK Bupati/Walikota.Sehingga aktivitas e-government tidak terhambat oleh alokasi anggaran.
2) Kepemimpinan
Faktor pemimpin merupakan hal terpenting dalam implementasi e-government. Masyarakat Riau bersyukur karena mempunyai Gubernur yang punya komitmen terhadap pembangunan e-government. Pemimpin dinas/instansi juga harus punya semangat yang sama dengan atasan mereka, sehingga mau belajar untuk menggunakan teknologi informasi dan aware terhadap perkembangannya. Inovasi dan ide-ide segar terkait pemanfaatan TI dalam perbaikan pelayanan juga harus ada dari pimpinan. Pemimpin yang punya kemampuan semacam itu biasa disebut e-leadership.
3) Kelembagaan
Untuk melakukan percepatan pembangunan e-government dibutuhkan kelembagaan yang bagus dan punya posisi vital dalam pembangunan. Selama ini unit yang berkaitan dengan e-government didaerah berada di dinas perhubungan sementara dipusat terdapat ditjen tersendiri yang mengurusi e-government yaitu Ditjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo. Sehingga solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Kantor Pengolahan Data Elektronik (PDE) untuk daerah yang belum punya PDE dan meningkatkan status kelembagaan menjadi setingkat dinas untuk daerah yang sudah punya kantor PDE.
Akan tetapi ada satu problem terbesar terkait kelembagaan yaitu ego sektoral. Ini merupakan masalah nyata tapi seringkali tabu dibicarakan secara formal. Hampir semua institusi tidak mau berbagi data dengan institusi lainnya. Padahal tidak semua data harus dipertukarkan dengan instnasi lain akan tetapi yang dibutuhkan hanya beberapa tabel saja.
4) Infrastruktur
Ketersedian infrastruktur, baik hardware, software maupun akses merupakan hal pokok lainnya dalam implementasi e-government. Membangun jaringan TI memang membutuhkan biaya yang relatif mahal. Kenapa bisa dibilang relatif, karena TI tidak riil seperti membangun jalan atau gedung makanya dibilang mahal. Bagi yang menyadari manfaat yang begitu besar terhadap aspek pemerintahan, pendidikan dan perekonomian suatu daerah maka biaya dipandang bukan sebagai beban anggaran melainkan sebagai sebuah investasi.
Ketersediaan aplikasi e-government yang sesuai kebutuhan di pemerintahan juga belum banyak, sehingga pemerintah daerah harus membangun sendiri. Aplikasi-aplikasi ini juga terkait dengan brainware yang dalam hal ini bisa berupa pelatihan ataupun bimtek.
5) Sumber Daya Manusia
Semua kecanggihan teknologi informasi juga harus didukung dengan kualitas SDM di pemerintahan. Jangan berharap banyak bila kemampuan SDM tidak mampu mengikuti perkembangan TI yang berjalan cepat. Sehingga pemerintah daerah harus rajin mengirim SDM nya ke pelatihan dan seminar TI yang ada didalam maupun luar negeri.
Ada juga hal lain yang sering kita lupakan adalah transfer knowledge. Seringkali pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam hal TI. Alih-alih mau belajar, acapkali institusi yang bersangkutan tidak mau peduli (tutup mata) terhadap hal tersebut dan menyerahkan semua permasalahan yang ada kepada pihak swasta tanpa berupaya adanya proses transfer knowledge kedalam institusi mereka.
6) Kultur
Kultur ini berkaitan dengan mindset atau cara berpikir dan budaya dalam bekerja. Banyak sekali PNS yang berada di comfort zone (zona nyaman) dan tidak mau menyerap pengetahuan baru dengan alasan usia dan sudah nyaman dengan cara-cara lama seperti yang sudah dipelajari dari pendahulunya. Makanya harus cepat dimulai untuk mengubah kebiasaan, sebagai contoh mengubah mengirim surat kertas menjadi mengirim email.
7) Masyarakat
Objek akhir dari e-government adalah komponen masyarakat yang terdiri dari dunia usaha, mahasiswa, stake holder maupun masyarakat umum. Adalah sangat sia-sia sebuah inovasi pelayanan publik tanpa pemahaman TI di masyarakat. Oleh sebab itu perlu diketahui karakter kebutuhan publik supaya inovasi pelayanan ini bisa diterima dan dirasakan manfaatnya. Jika dianggap komponen pengusaha yang paling siap menerima inovasi layanan publik maka e-procurement , dan perizinan online yang harus didahulukan. Jika masyarakat umum paling siap menerima inovasi layanan publik berbasis teknologi selular maka SMS center bisa menjadi pilihan. Ini membutuhkan kecerdasan dalam menentukan prioritas.(ria/adv12)
Post a Comment