ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2016 sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Rohul melalui Paripurna, Senin (29/11/16) petang kemarin.

Pada Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, dihadiri Plt Bupati Rohul H. Sukiman, anggota DPRD Rohul serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rohul, ditetapkan total belanja keseluruhan, semula di APBD Murni 2016 sebesar Rp 1.498.060.479.578,96 menjadi Rp 1.520.486.893.509,07, atau mengalami penambahan sebesar Rp 22.426.413.894,11.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul, dibacakan Adam Safaat, pada Perubahan APBD 2016 ada penambahan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,060 miliar atau sebesar 1,09 persen. Penambahan dana perimbangan Rp 11,776 miliar, terdiri dari bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Usai Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2016, Plt Bupati Rohul Sukiman meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul segera melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan.

Dengan waktu tersisa hanya satu bulan lagi Sukiman tidak memasang target, namun lebih mengutamakan apa yang bisa dilakukan SKPD. Apalagi, pada di APBD Perubahan tidak ada kegiatan fisik.

"Yang tidak bisa ya jangan. Yang paling penting (APBD Murni) 2017, sehingga semua bisa kita lakukan. Tapi kalau ini saja tidak selesai kapan kerja terealisasi. Makanya waktu ini yang paling penting, kalaupun tinggal waktu sedikit mana yang bisa dikerjakan ya kerjakan," imbau Sukiman.

"Ini langsung bahas (APBD) 2017, kita segera bahas KUA PPAS secepat mungkin," tambahnya.

Sukiman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota anggota DPRD Rohul yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, hingga APBD Perubahan 2016 disahkan. Semuanya diakuinya telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri yakin seluruh SKPD bisa melaksanakan seluruh kegiatan yang tertuang di APBD Perubahan 2016, karena tidak ada kegiatan fisik, hanya pergeseran-pergeseran di dalam struktur APBD Murni 2016.

"Saya yakin seluruh SKPD akan mampu melaksanakan," optimis Kelmi.

Setelah APBD Perubahan 2016 di sahkan, Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemkab Rohul segera menyerahkan lembaran ke Pemprov Riau sehingga segera dievaluasi dan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.(rou11)

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2016 sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Rohul melalui Paripurna, Senin (29/11/16) petang kemarin. Pada Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, dihadiri Plt Bupati Rohul H. Sukiman, anggota DPRD Rohul serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rohul, ditetapkan total belanja keseluruhan, semula di APBD Murni 2016 sebesar Rp 1.498.060.479.578,96 menjadi Rp 1.520.486.893.509,07, atau mengalami penambahan sebesar Rp 22.426.413.894,11. Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul, dibacakan Adam Safaat, pada Perubahan APBD 2016 ada penambahan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,060 miliar atau sebesar 1,09 persen. Penambahan dana perimbangan Rp 11,776 miliar, terdiri dari bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Post a Comment

Powered by Blogger.