RIAU, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) taja Seminar Nasional Sosialisasi Pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance) dan pencegahan tindak pidana perbankan pada Jumat (07/10/16) dengan mengundang Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya I.E., S.H., S.I.K., M.Si. yang menjabat sebagai Direktur Tipideksus Bareskrim – Polri yang menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau yang diwakili Kasubdit Remkrisus, Aspidum Kejati Provinsi Riau Zainul Arifin, Asdatun Kejati Riau Jerryanto, Pimpinan OJK Riau- Elvira, Komisaris Utama PT. PIR Syahruddin AS, Direktur Utama PT. PIR Adjie Bakar, Direktur Utama PT. PER Syamsul Bakri dan jajarannya, Kepala Biro Perekonomian Setdaprop Riau, Kepala Biro Hukum Setdaprop Riau, dan dari unsur akademinisi yang berasal dari perguruan tinggi di Riau.
Dalam sambutannya Dirut BRK DR. Irvandi Gustari menyampaikan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan dalam perbankan. " Yang pertama yaitu manusia dan yang kedua IT," ungkapnya. Dalam bidang IT yang saat ini sudah sangat canggih dapat menyebabkan kerawanan tindakan kejahatan di dunia perbankan. Seperti saat ini semakin banyak terjadinya pembobolan bank melalui jaringan teknologi secara sistematis. Ia berharap acara seminar ini dapat memberikan pengetahuan lebih sehingga bisa lebih waspada dan mawas diri terhadap tindakan kejahatan perbankan.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya menegaskan bahwa Bank Riau Kepri harus bisa menjaga kredibilitas perbankannya dengan memberi jaminan kerahasiaan nasabah. "Terjaminnya kerahasiaan nasabah terhadap BRK akan membuat kredibilitas perbankan daerah ini meningkat dimata publik. Itu yang perlu dijaga," ujarnya.
Hal seperti ini harus menjadi budaya di perbankan daerah dalam rangka untuk meningkatkan rasa percaya publik terhadap perbankan daerah. Kerahasiaan bank menjadi sesuatu yang sangat penting. Dia mencontohkan, ketika seorang menjadi nasabah perbankan, tapi jumlah uang dan identitasnya ternyata sangat mudah untuk diketahui pihak lain, tentunya akan membuat nasabah tidak nyaman dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbaikan menurun.
Gubernur Riau menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap akan melakukan berbagai bentuk dukungan dalam rangka membangun BRK untuk bangkit dan terus berkembang. Salah satu upaya bagaimana menarik investor sebanyak-banyaknya. Hal ini diyakini juga akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan perbankan daerah. "Kita akan melakukan bagaimana Riau menjadi tempat yang nyaman untuk kegiatan ekonomi. Sehingga menjadi tempat yang bisa memberikan banyak kontribusi terhadap pendapatan daerah," sambung Arsyadjuliandi.
Arsyadjuliandi Rachman mengatakan tema seminar yang digelar BRK sangat bagus dan menarik dan beliau hadir secara penuh sampai dengan acara seminar berakhir. Orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut bahkan menyimak seminar serius materi yang disampaikan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, yang menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya : Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya I.E., S.H., S.I.K., M.Si dengan moderator Intsiawati Ayus SH, MH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Riau.
Agung Setya dalam materi seminar mengatakan bahwa perbankan merupakan sebuah institusi yang bergerak dan terus mengalami perkembangan sehingga dibutuhkan cara bagaimana menjaga kerahasiaan dan keamanan terhadap asset para nasabahnya. Agung menjelaskan saat ini tindak pidana ekonomi seperti pencucian uang, penggelapan ataupun terbongkarnya rahasia nasabah menjadi perhatian yang sangat penting dan perlu dijaga agar tidak terjadi.
Ia mengatakan terjadinya tindak pidana ekonomi khususnya perbankan diakibatkan oleh beberapa sebab. "Beberapa sebab yang menjadi pemicu terjadinya tindak pidana ini selain akibat pihak ekternal yang secara sengaja melakukan tindak kejahatan tersebut juga ada keterlibatan oleh faktor internal.
Dari data kejahatan kategori cyber crime meningkat tajam antara 2014 dan 2015. Jumlah kejahatan jenis ini pada tahun 2014 tercatat ada 81 kasus dan pada tahun 2015 meningkat menjadi 809 kasus secara nasional. Faktor sumber daya manusia juga menjadi celah yang sangat berbahaya dan rawan terjadinya tindak pidana ini. Agung Setya mengatakan beberapa cara yang dilakukan perusahaan khususnya perbankan guna menghindari terjadinya kejahatan ekonomi dengan melakukan pendekatan penegakan hukum dimana perusahaan harus selangkah lebih maju memahami kejahatan itu sendiri dan pengelolaan bisnis dengan selalu meningkatkan integritas karyawan.
Ditemui usai acara Dirut BRK DR Irvandi Gustari mengatakan tujuan seminar ini untuk mengingatkan kepada kita dunia perbankan atau perusahaan lainnya untuk selalu waspada atas terjadinya tindak pidana ekonomi ini. Bank Riau Kepri selama ini dalam kegiatannya wajib memperhatikan celah-celah yang dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana ekonomi tersebut.
"BRK saat ini melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut yakni dengan terus memantapkan sistem digital yang digunakan perbankan dengan penerapan pengamanan berlapis pada system." Selain itu guna menghindari kejahatan perorangan dalam perusahaan Bank Riau Kepri melakukan pelatihan, sosialisasi serta penerapan sistem whistle blower dimana tiap pegawai diperusahaan dapat bertindak sebagai pelapor dan pengawas dari adanya tindak pidana tersebut.(brk10)
Post a Comment