ROKAN HILIR, BAGANSIAPI API - Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. H. Djamiludin menyaksikan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nias Riau (DPD IKNR) Kabupaten Rokan Hilir periode 2015-2020 dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKNR Kecamatan Tanah Putih, Balai Jaya dan Bangko Pusako periode 2016-2021. Dalam pelantikan tersebut terungkap, masyarakat Nias di Rokan Hilir masih banyak yang belum memiliki KTP dan kesulitan dalam pengurusannya. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohil
Pelantikan dilaksanakan di Sekretariat DPD IKNR Rohil, Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya, Ahad (28/8/16) dilakukan langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKNR Provinsi Riau, Setianus Jey, juga disaksikan Anggota DPRD Provinsi Riau, Ir. Siswadja Muljadi, Camat Balai Jaya, Samsuhir, Ketua Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Mufti Mandefa, pihak kepolisian, serta ribuan masyarakat Nias. 

Wakil Bupati Drs. H. Djamiludin menyatakan kesiapannya berada dibelakang masyarakat Rohil asal Nias dalam berkontribusi terhadap pembangunan, termasuk membantu memperlancar urusan mendapatkan KTP. “Tapi harus dilengkapi persyaratan terlebih dahulu,” pinta Djamiludin. 

Terkait pengurus yang baru dilantik, Djamiludin meminta agar tidak memperkaya diri sendiri, melainkan harus memiliki kepedulian terhadap anggota. “Terlebih saat ini musim kebakaran hutan dan lahan, melalui organisasi ini, mari kita sama-sama sosialisasikan kepada masyarakat Rohil asal Nias, untuk tidak membakar lahan,” tambah Djamiludin. 

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ir. Siswadja Muljadi dalam sambutannya menyatakan, dengan telah bersatunya masyarakat Rohil asal Nias, tidak tertutup kemungkinan, akan ada Anggota DPRD Rohil dari masyarakat Nias dimasa yang akan datang. 

Ketua DPP IKNR Provinsi Riau, Setianus Jey menyatakan, kesulitan mendapatkan KTP bagi masyarakat Rohil asal Nias juga telah menjadi perhatian organisasi mereka, langkah awal, pengurus DPD IKNR Rohil dan DPC IKNR sejumlah kecamatan yang sudah dilantik diminta untuk mendata siapa saja yang sudah memiliki KTP dan siapa saya yang belum memiliki KTP. 

Dimakluminya, saat ini untuk bersyaratan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus ada surat keterangan pindah dari tempat asal mereka, dan IKNR siap membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan dengan lima kabupaten/kota yang ada di Pulau Nias, Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Nias dan Kota G. Sitoli. 

Sedangkan menurut yang mewakili HIMNI, Mufti Mandefa, pihaknya selama ini telah berupaya membantu masyarakat Rohil asal Nias dalam mendapatkan KTP. “Pemerintah sudah banyak membantu kami, mari kita sama-sama bersinergi,” katanya. 

Ketua DPD IKNR Kabupaten Rokan Hilir, Firman Harefa, S.Pd.K dalam sambutannya menyatakan, masyarakat Rohil asal Nias banyak yang tidak memiliki KTP dan selama ini kesulitan dalam pengurusannya, oleh sebab itu, dia meminta pemerintah, mulai dari tingkat RT sampai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempermudah. “Kami sangat banyak, di Kecamatan Balai Jaya saja ada sekitar 8.000 orang,” imbuhnya.(roi08)

Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. H. Djamiludin menyaksikan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nias Riau (DPD IKNR) Kabupaten Rokan Hilir periode 2015-2020 dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKNR Kecamatan Tanah Putih, Balai Jaya dan Bangko Pusako periode 2016-2021. Dalam pelantikan tersebut terungkap, masyarakat Nias di Rokan Hilir masih banyak yang belum memiliki KTP dan kesulitan dalam pengurusannya.

Post a Comment

Powered by Blogger.