INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, Rabu (17/8/16). Kegiatan penyerahan remisi ini juga dihadiri unsur Forkopimda Inhil. Dari 248 warga binaan yang mendapatkan remisi mulai dari 1 sampai 6 bulan, sebanyak enam diantaranya mendapatkan remisi bebas. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Dalam kesempatan ini, bupati berpesan kepada penerima remisi bebas agar sekembalinya ke lingkungan masyarakat agar berperilaku baik dan membaur bersama masyarakat. 

"Kembali berkumpul dengan keluarga dan hidup bersama-sama dengan masyarakat dan ini merupakan pembelajaran selama disini. Senantiasa meningkatkan ketaqwaan, kesadaran dalam rangka melanjutkan kehidupan yang lebih baik," pesannya. 

Sedangkan bagi yang belum mendapatkan remisi, agar bersabar. Tetaplah menunjukkan perilaku yang baik, sehingga memperoleh remisi dan dapat nantinya kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik. 

Bupati juga menyalurkan 2 unit alat pemadam kebakaran yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau yang disalurkan melalui Pemkab Inhil.(hum08)

Bupati Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menyerahkan remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, Rabu (17/8/16). Kegiatan penyerahan remisi ini juga dihadiri unsur Forkopimda Inhil. Dari 248 warga binaan yang mendapatkan remisi mulai dari 1 sampai 6 bulan, sebanyak enam diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Post a Comment

Powered by Blogger.