PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) harus berlebaran ditahan Mapolres Pelalawan. Uniknya satu dari pelaku tercatat sebagai PNS dilingkungan kantor Gubernur Riau dan satu lagi tercatat sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Demikian terungkap pada konfrensi pers yang dipimpin Waka Polres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin (4/7/16) di kantor Mapolres Pelalawan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Menurut Waka Polres, kedua pelaku adalah SP (53) seorang PNS yang bertugas di kantor Gubernur Riau dan RW (23) seorang mahasiswa di Pekanbaru. Sementara yang menjadi korban Celcin Drisky (19) mahasiswa asal Jakarta.

Diterangkannya, peristiwa Curas ini bermula ketika korban saat menumpang mobil Travel Inova dari Pekanbaru menuju Jambi 28 Juni 2016. Namun petaka datang tepatnya, di Jalintim desa Kemang kecamatan Pangkalan Kuras korban ditodong oleh kedua pelaku menggunakan senjata api.

Alhasil, semua barang-barang berharga milik korban berhasil dirampas kedua pelaku. Tidak itu, saja korban diturunkan dari dalam travel.

Ketika itu, korban tidak hilang akal. Iapun membuat laporan ke Mapolres Pelalawan. Berkat laporan iniah, 29 Juni 2016 jajaran Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menciduk kedua pelaku. Bersamanya, berhasil diamankan barang bukti.

"Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandas Waka Polres.(dow/rit)

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) harus berlebaran ditahan Mapolres Pelalawan. Uniknya satu dari pelaku tercatat sebagai PNS dilingkungan kantor Gubernur Riau dan satu lagi tercatat sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Pekanbaru. Demikian terungkap pada konfrensi pers yang dipimpin Waka Polres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Senin (4/7/16) di kantor Mapolres Pelalawan.

Post a Comment

Powered by Blogger.