PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Tiga oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Pelalawan berbagai pangkat harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau. Hal tersebut menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Pengamanan Internal dari Markas Bersar (Mabes) Polri, Jumat sore (17/6/16).
ilustrasi |
Informasi yang dirangkum dilapangan, ketiga anggota Polantas ini, ditangkap atas kasus pungutan terhadap pengurusan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di bagian Satlantas Mapolres Pelalawan.
Menurut sumber, tim Paminal ini yang dipimpin seorang berpangkat AKBP menggunakan Kijang Inova datang ke kantor Mapolres Pelalawan berpura-pura mengurus pembuatan SIM. Saat itulah, ketiga oknum Polantas Pelalawan tertipu oleh tim Paminal.
Belum diketahui persis, seperti apa motif tim Paminal ini, menjebak petugas pembuatan SIM di Satlantas Polres Pelalawan. Namun, tersiar kabar tim paminal, berhasil mengamankan barang bukti Rp 400 ribu diduga hasil dari pungutan pembuatan SIM.
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dan Kasat Lantas AKP Rachmad C. Yusuf SIK, ketika dikonfirmasi Jumat malam (17/6/16) belum berhasil memberikan keterangan resmi terkait OTT, tiga anggota Satlantas oleh tim Paminal Mabes Polri.
Komfirmasi berantai yang dikirim riauterkini.com, baik itu melalui sosial media whatsap, pesan singkat maupun sambungan telepon berulang-ulang kepada Kapolres dan Kasat Lantas tidak kunjung mendapatkan jawaban.(dow/rit)
source : www.beritapelalawan.com
Post a Comment