ROKAN HILIR, BAGAN SINEMBAH - Anak dibawah umur, Bunga (15), warga Jl SM Raja Kecamatan Bagansinembah Rohil disetubuhi warga Baganbatu, VR (20) dalam kamar mandi rumah kosong. Orang tua korban melaporkannya kepolisi, dan pelaku berhasil ditangkap.
Persetubuhan itu terjadi menurut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu (4/5/16) pagi, terjadi, Kamis (31/3/16) pukul 19.30 WIB dalam kamar mandi rumah kosong milik warga Bangun Rejo Kelurahan Bagansinembah.
Orang tua korban, BD (58) melaporkan kepolisi Minggu (1/5/16) atas pengakuan anaknya yang telah disetubuhi pelaku. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil lidik, akhirnya pelaku VR (20) berhasil ditangkap Senin (2/5/16) pukul 10.00 WIB di simpang Pidam Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagansinembah.
Kapolsek Bagansinembah Kompol Dodi Harzah Kusumah SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polsek Bagansinembah untuk penyidikan lanjut kasusnya, sedangkan untuk korban Bunga telah diminta visum guna kepentingan penyidikan.(dow/rit)
source : www.beritarohil.com
Post a Comment