DUMAI, DUMAI KOTA - Pemerintah Kota Dumai memprediksi rancangan tata ruang wilayah bakal rampung pada Agustus 2016 depan karena sejauh ini sudah ada upaya untuk menggesa pembahasan di tingkat provinsi maupun pusat. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Dumai
Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota Dumai Marjoko Santoso
Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, upaya menggesa pengesahan RTRW ini bertujuan agar dapat mendukung laju pertumbuhan investasi masuk ke daerah. 

"RTRW Dumai sudah berakhir pada 2012 lalu dan mesti diperbarui karena daerah ini menjadi lokasi perlintasan proyek nasional," kata dia kepada sejumlah awak media di Dumai, kemarin. 

Sejumlah proyek nasional terdampak di Dumai, yaitu pembangunan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru dan rel kereta api Sumatera yang kini masih terhambat pembebasan lahan karena RTRW belum disahkan. 

Pemko Dumai, lanjut dia, juga sudah mengusulkan revisi RTRW ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yaitu pembebasan lahan seluas 30.000 hektar. 

Luasan lahan yang diusulkan dibebaskan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan tol dan fasilitas umum serta perkantoran pemerintah yang masuk dalam kawasan hutan. 

"Revisi RTRW sudah kita sampaikan ke kementerian untuk percepatan mendukung proyek nasional, seperti pembangunan tol dan fasilitas yang masuk kawasan hutan," terangnya. 

Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan, pemerintah terus berupaya menggesa penandatanganan RTRW karena untuk Provinsi Riau sudah diteken Menteri LHK pada April 2016 lalu, dan ini tentu saja menjadi sinyal baik untuk Dumai. 

Karena RTRW Dumai belum sah, membuat investasi masuk jadi terhambat dengan potensi nilai mencapai Rp20 triliun dari beragam sektor, seperti properti, pengelolaan kelapa sawit, pusat perbelanjaan, hotel dan pabrik kimia serta lain sebagainya. 

"Rencana investasi masuk dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 5 ribu orang jadi terhambat dan banyak bangunan terpaksa tidak memiliki izin mendirikan bangunan karena RTRW belum disahkan, karena itu kita akan terus menggesa," ungkapnya.(mai05)

Pemerintah Kota Dumai memprediksi rancangan tata ruang wilayah bakal rampung pada Agustus 2016 depan karena sejauh ini sudah ada upaya untuk menggesa pembahasan di tingkat provinsi maupun pusat. Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, upaya menggesa pengesahan RTRW ini bertujuan agar dapat mendukung laju pertumbuhan investasi masuk ke daerah. "RTRW Dumai sudah berakhir pada 2012 lalu dan mesti diperbarui karena daerah ini menjadi lokasi perlintasan proyek nasional," kata dia kepada sejumlah awak media di Dumai, kemarin. Sejumlah proyek nasional terdampak di Dumai, yaitu pembangunan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru dan rel kereta api Sumatera yang kini masih terhambat pembebasan lahan karena RTRW belum disahkan. Pemko Dumai, lanjut dia, juga sudah mengusulkan revisi RTRW ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yaitu pembebasan lahan seluas 30.000 hektar.

Post a Comment

Powered by Blogger.