PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Pasca penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Pelaksana Harian Sekretaris Kota (Plh Sekko) Pekanbaru Dedi Gusriandi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang diserahkan Dedi Gusriadi Plh Sekko Pekanbaru kepada KPU Pekanbaru yang diterima oleh Amiruddi Sijaya ketua KPU Pekanbaru |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Publikasi Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2017, Rabu (26/5/2016) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru jalan Arifin Ahmad.
Dan berikut ini adalah tahapan utama dalam pelaksanaan Pilwako 2017.
-Penyerahan syarat dukungan perseorangan 6 Agustus - 10 Agustus /2016
- Pendaftaran Paslon 19 - 21 Oktober 2016
- Verifikasi Paslon 19 September sampai 9 Oktober 2016
- Penetapan Paslon 22 Oktober 2016
- Pengundian dan pengumuman nomor urut 23 Oktober 2016
- Sengketa pencalonan 22 Oktober 2016 sampai 9 Januari 2017
- Kampanye 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
- Debat publik 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12-14 Februari 2017
- Pemungutan dan hitung suara 15 Februari 2017
- Rekapitulasi suara 16-24 Februari 2017
- Penetapan Paslon terpilih tanpa sengketa 8-10 Maret 2017
- Sengketa hasil (mengikuti jadwal MK)
- Penetapan Paslon terpilih pasca putusan MK (paling lama 3 hati setelah putusan MK) (dow)
source : www.riau.news
Post a Comment