BENGKALIS, MANDAU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin membuka Pembinaan dan Pelatihan LKD se-Kabupaten Bengkalis tahun 2016, Selasa (10/5/2016). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tersebut ditaja di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Dalam sambutannya, Bupati Amril mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tidak terkecuali Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
LKD, kata Amril lagi, bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
"Mengingat arti pentingnya, karena itu pula, dalam Pasal 94 ayat (4) Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, ditegaskan pelaksanaan progam dan kegiatan yang bersumber dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan lembaga non pemerintahan, wajib memberdayakan dan mendayagunakan LKD yang sudah ada di desa," imbuh Amril.
Kepala BPMPD H Ismail, kegiatan yang terbagi dalam 2 angkatan tersebut diikuti 155 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan dari seluruh desa/kelurahan.
Katanya, angkatan I sebanyak 100 peserta dari Kecamatan Bukit (17 orang), Siak Kecil (17), Mandau (24) dan Pinggir (19). Sementara untuk angkatan II berjumlah 55 orang terdiri Kecamatan Bengkalis (31), Rupat (16) dan Rupat Utara (8).
Ismail menjelas nara sumber kegiatan tersebut dari Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri, BPMPD dan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.
Selain sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera, Zuhelmi.(ben05)
Post a Comment