RIAU, PEKANBARU - Wakil rakyat di Komisi D DPRD Riau menyebut, masyarakat termasuk salah satu pihak yang paling dirugikan dengan adanya anggaran Rp486 miliar yang tidak bisa terlaksana di tahun ini. Anggaran tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber daya Air (Ciptada) Provinsi Riau. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
"Kalau sudah tidak dapat digunakan anggaran Rp486 miliar itu, ya masyarakat Riau lah salah satu pihak yang paling dirugikan," kata Mansyur, anggota Komisi D DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (18/05/16). 

Politisi PKS ini tampak menyayangkan hal tersebut, apalagi banyak program kerja di dalamnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Riau. Mulai dari infrastruktur jalan dan desa, Irigasi, Pengendalian banjir dan berbagai program kerja lainnya. 

"Bagaimanapun, persoalan ini mesti dicarikan solusinya, apalagi anggaran ini sudah disahkan dan diverifikasi di Kemendagri. Kalau salah nomenklatur, maka diusahakan agar bisa disesuaikan nomenklaturnya tu," ungkapnya. 

Untuk tahap awal, ia menyarankan agar persoalan ini dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemendagri. Karena bagaimanapun, anggaran ini sudah masuk dalam APBD serta mendapatkan persetujuan verifikasi dari Kemendagri. 

"Yang melanggar itu kan ada aturan main yang tidak dijalankan, kalau sepanjang dijalankan sesuai aturan berlaku, menurut hemat saya itu tidak ada masalah. Karena, ini sudah diverifikasi kemendagri artinya ini sudah sah," tutupnya.(ria/leg05)

Wakil rakyat di Komisi D DPRD Riau menyebut, masyarakat termasuk salah satu pihak yang paling dirugikan dengan adanya anggaran Rp486 miliar yang tidak bisa terlaksana di tahun ini. Anggaran tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber daya Air (Ciptada) Provinsi Riau. "Kalau sudah tidak dapat digunakan anggaran Rp486 miliar itu, ya masyarakat Riau lah salah satu pihak yang paling dirugikan," kata Mansyur, anggota Komisi D DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (18/05/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.