INDRAGIRI HULU, RENGAT - Kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 025 Sekip Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sungguh menyedihkan. Walau menelan anggaran hingga Rp 5 miliar, kondisi bangunan justru terbengkalai tak kunjung selesai dan terkesan dibiarkan.
Terbengkalainya bangunan SDN 025 Sekip Hilir ini diduga terjadi, akibat korupsi yang melibatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pelaksana kegiatan sekaligus pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan dan konsultan pengawas yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau, beberapa hari yang lalu.
Namun Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu Ardi Chan, saat dikonfirmasi terkait kondisi SDN 025 Sekip Hilir, Jumat (1/4/16) membantah bahwa pembangunan gedung itu terbengkalai dan sengaja dibiarkan.
"Proses pembangunan dihentikan karena masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Nanti kalau sudah selesai proses pemeriksaan pembangunan akan kembali dilanjutkan," ujarnya.
Diungkapkannya, pembangunan gedung SDN 025 itu menggunakan anggaran tahun 2014. Hanya saja dirinya menolak membicarakan lebih lanjut soal dugaan korupsi pembangunan gedung tersebut. Dan dirinya juga tidak mengetahui persis di mana lokasi belajar para siswa SDN 025 yang sudah tidak memiliki ruang kelas lagi.
"Saya tidak tahu ditumpangkan di mana, namun yang pasti siswa SD itu tetap belajar," tegasnya.
Sebagaimana diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025, Sekip Hilir, Inhu.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial ASr (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), ASc dan AA (pelaksana kegiatan sekaligus pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan) Serta tiga tersangka lain yaitu inisial Am selaku penerima pengalihan pekerjaan, serta Su dan MF selaku konsultan pengawas.
Pembangunan SDN 025 Sekip Hilir ini menggunakan dana APBD Kabupaten Inhu tahun 2014 sebesar Rp 5.277.728.000. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT IPM.
Namun oleh rekanan, pekerjaan tersebut di subkontrak-kan kepada perusahaan lain. Akibatnya, pekerjaan pembangunan sekolah ini terbengkalai.
Dari penghitungan yang dilakukan, progres pekerjaan dinyatakan sudah berjalan sekitar 27 persen. Namun, dari penelitian dilakukan tim teknik, pekerjaan tersebut hanya selesai 20 persen, bahkan tak sesuai perencanaan.(dow/rit)
source : www.beritainhu.com
Post a Comment