RIAU, PEKANBARU - Adanya kekurangan administrasi pengantar dalam naskah, sekretaris DPRD Riau kembalikan berkas usulan penggunaan hak angket terhadap pembayaran hutang eskalasi ke pengusul hak angket.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Ade Agus Hartanto
"Pengembalian naskah hanya karena kekurangan administrasi saja. Sedangkan kalau untuk materi yang dijadikan dasar pengusulan hak angket, itu sudah lengkaplah," kata Ade Agus Hartanto, salah seorang pengusul hak angket kepada wartawan, Jumat (15/04/16).

Rencananya, Senin besok, berkas administrasi yang kurang, akan dilengkapi dan diserahkan ke sekretaris DPRD Riau untuk kemudian diberikan nomor registrasi dan dibawa ke rapat pimpinan agar mendapat persetujuan penggunaan hak angket.

"Paling lambat Senin akan kami kembalikan lagi ke Sekwan setelah dilengkapi seluruhnya. Kalau nomor registrasinya ada, maka pimpinan akan membawa ini ke rapat BanMus untuk kemudian dijadwalkan paripurnanya, begitu proses pengajuan hak angket," ungkapnya.

Politisi PKB ini kembali menegaskan bahwa yang menjadi dasar penggunaan hak angket ini yakni, pihaknya ingin mendalami proses masuknya anggaran pembayaran hutang eskalasi yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan oleh anggota Banggar DPRD Riau. 

"Poin yang akan paling kami kejar ya soal masuknya anggaran pembayaran hutang eskalasi. Melalui hak angket inilah akan diketahui semuanya nanti," tutup politisi PKB ini.(ria/leg04)

Adanya kekurangan administrasi pengantar dalam naskah, sekretaris DPRD Riau kembalikan berkas usulan penggunaan hak angket terhadap pembayaran hutang eskalasi ke pengusul hak angket. "Pengembalian naskah hanya karena kekurangan administrasi saja. Sedangkan kalau untuk materi yang dijadikan dasar pengusulan hak angket, itu sudah lengkaplah," kata Ade Agus Hartanto, salah seorang pengusul hak angket kepada wartawan, Jumat (15/04/16).

Post a Comment

Powered by Blogger.