ROKAN HULU, TAMBUSAI - Presiden Mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Afrizal, mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Badan Eksekutif Mahasiswa sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) mahasiswa.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Inforrmasi ini disampaikannya, Jumat (22/4), tujuan sosialisasi ini agar ada sinergitas lembaga kemahasiswaan di lingkungan kampus ini dan mahasiswa, supaya para mahasiswa bisa aktif dan kreatif, sehingga  terbentuk komunikasi yang sinergitas antar sesama lembaga.

"Kita akan programkan UUD BEM itu, secara berlanjut, sehingga ini benar-benar menjadi aturan yang harus dijunjung tinggi semua mahasiswa sehingga para mahasiswa mampu mewujudkan kemandirian dan keterampilannya," cetus Afrizal.

Dalam waktu dekat, sambung Afrizal, Selasa 26 April 2016 mendatang, di lingkungan BEM Fakultas Pertanian, langsung dikomandoi Gubernur Fakultas Pertanian terpilih Ali Nafiah, untuk sosialisasi aturan tersebut.

Di tempat yang sama, selaku Gubernur  BEM Fakultas Pertanian, Ali Nafiah selaku gubernur terpilih menyampaikan sangat berterima kasih dengan pemahaman tersebut.

"Memang ini baru disosialisasikan agar terbentuknya sistem kaderisasi, menjelang diadakanya Musyawarah Besar Mahasiswa (Mubesma) Fakultas Pertanian Selasa 26 April mendatang,"ujarnya.(dow/kim)

Presiden UPP-Rohul Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi BEM

Post a Comment

Powered by Blogger.