ROKAN HULU, RAMBAH - Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil Menangkap pelaku dugaan pencurian mobil antar Propinsi 1 anggota TNI yang masih aktif 2 orang di antara warga sipil.
Pengungkapan kasus percurian ini berawal dari dari adanya imformasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Rokan Hulu. Bahwa akan ada transaksi jual beli 1 unit mobil truck colt diesel BA-8190-EU yang berasal dari wailayah Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat tepatnya di daerah Dalu-Dalu kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu
Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono Melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda .Ependi Lipino Minggu (24/04).
Dijelaskan.Ependi Lipino .Setelah menlakutkan penyelidikan. Pada hari Jumat 22 April 2016 Tim Opsnal Sat langsung mengirim anggota guna memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan barang hasil kejahatan, saat tim akan melakutkan pemeriksaan surat-surat kendaraan tiba-tiba kendaraan truk kabur sehingga dilakukan pengejaran.
Kemudian tim berhasil mengamankan kendaraan di jalan lintas Dalu-Dalu Rantau Kasai Keacamatan Tambusia Utara Saat dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa kendaraan tersebut ditumpangi oleh Prada Mulya Budiman yg mengaku anggota dari Denzipur 2/PS Payakumbuh bersama 2 orang warga sipil dengan indititas Dicky dan Doni. Selanjutnya Kasat Reskrim AKP M Wirawan Novianto melakukan koordinasi dengan Pasi intel denzipur 2/PS Payakumbuh Kapten Alex Yudianto dan diketahui bahwa Prada Mulya Budiman merupakan anggota yang terlibat pidana disersi, sedangkan truk yang digelapkan merupakan milik Sertu Yeki F-R.
Dari hasil kordinasi dengan Pasi intel denzipur 2/PS Payakumbuh Kapten Alex Yudianto bahwa Prada Mulya Budiman akan dijemput oleh provost Denzipur 2/PS Payakumbuh pada hari sabtu 23 April 2016 .
Maka semetara waktu dalam menunggu dijemput Prada Mulya Budiman beserta 1 unit truk colt diesel BA-8190-EU diamankan di Polres Rohul.
Kemudian pada Sabtu 23/04/16 sekitar jam 08.00 Wib datang 4 anggota TNI dari Sat Denzipur 2/PS Payakumbuh yg dipimpin oleh Danru Serda Efendi Barnabas ke Polres Rokan Hulu untuk membawa Prada Mulya Budiman kembali ke Payakumbuh provinsi Sumatra Barat",ujarnya.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment