ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu, terus lakukan pemantuan terhadap aktivitas Penambangan emas tanpa izin (Peti ) yang dilakukan warga dialiran Sungai Batang Lubuk, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba.
Pemantuan dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penabangan yang di lakukan oleh warga tempatan di sepajang aliran sungai Batang Lubuk.
Hal Itu di ungkapkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP. M.Wirawan Novianto. Saat di jumpai ruanganya Jumat 15/04/16.
Dijelaskannya, memang pengawasan sedang kita tingkatkan khususnya untuk kegiatan PETI agar para penabang tidak lagi kembali melakutkan aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Yaitu dengan mengirimkan tim kelapagan guna melakutkan pantuan langsung, agar kegiatan PETI yang baru berlangsung selama 6 bulan itu bisa benar-benar berhenti total sebab kalau di biarkan tentu ini akan semakin menkwatirkan dan akan sangat menbahayakan lingkungan.
Karena dampak dari kegiatan penambangan secara ilegal itu merusak lingkungan alam yang ada di sepanjang aliran sungai yang mana menbuat aliran sungai akan menjadi keruh dan kotor, ujarnya.
Ditambah Wirawan, "memang pada tanggal 12/04/16 yang lalu kita lakukan penangkapan terhadap para pelaku penabang emas secara ilegal namun berhubung ke seluruh pelaku adalah warga tempatan dan baru kali terjadi kasus PETI di Kabupaten Rokan Hulu maka kepada pelaku hanya di berikan pemahaman serta peringtan keras agar tidak lagi melakutkam penambangan sekaligus menyosialiasaikan kepada warga agar tidak melakutkan lagi penabangan secara ilegal.
Namun semua peralatan para pelaku yang terdiri dari rakit besi, mesin, dulang, dan alat penambang lainnya milik warga itu keseluruhannya kita lakukan penyitaan dan di amankan di Polres Rokan Hulu.
"Tapi jika nanti masih terjadi dan kedapatan masih melakutkan Penabangan secara ilegal maka kita sebagai penegak Hukum tidak akan ada lagi ampun kepada pelaku dan anturan Hukum harus kita terapkan siapa pun orangnya",ujarnya.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment