PEKANBARU, SUKAJADI - Seluruh pejabat esselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harap-harap cemas. Pasalnya, pada bulan Mei mendatang, Pemko Pekanbaru akan melakukan mutasi secara besar-besaran dengan tujuan untuk penyegaran dan evaluasi kinerja pegawai selama 2016.
|
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya rencana mutasi para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kami rencanakan bulan depan akan melakukan mutasi. Tujuannya untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong serta penyegaran pegawai," ungkapnya, Senin (18/4/2016).
Disampaikan Rozie, untuk jabatan eselon II, pihaknya kini tengah melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab pelaksanaan mutasi pejabat eselon II ada dua opsi. Pertama, harus melalui tahapan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama secara penuh. Kedua, cukup berpedoman pada hasil assessment yang lalu.
"Kalau pilihan yang pertama prosesnya memakan waktu yang cukup lama dan biaya. Kami berharap pada opsi kedua cukup berpedoman pada hasil assessment yang lalu saja," ujar Rozie.
Sementara itu, kata Rozie, untuk mutasi pejabat eselon III dan IV, pihaknya tidak menemukan masalah, karena cukup dengan evaluasi kinerja dan penilaian dari tim badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan (Baperjakat).
"Kami targetkan mutasi pada bulan depan bisa dilakukan," sampainya.(dow/rif)
Seluruh pejabat esselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harap-harap cemas. Pasalnya, pada bulan Mei mendatang, Pemko Pekanbaru akan melakukan mutasi secara besar-besaran dengan tujuan untuk penyegaran dan evaluasi kinerja pegawai selama 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya rencana mutasi para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kami rencanakan bulan depan akan melakukan mutasi. Tujuannya untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong serta penyegaran pegawai," ungkapnya, Senin (18/4/2016).
Disampaikan Rozie, untuk jabatan eselon II, pihaknya kini tengah melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab pelaksanaan mutasi pejabat eselon II ada dua opsi. Pertama, harus melalui tahapan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama secara penuh. Kedua, cukup berpedoman pada hasil assessment yang lalu.
Post a Comment