RIAU, PEKANBARU - 8 Juli 2016 nanti, PT Bank Riau Kepri (BRK) dipastikan harus menguras kasnya lagi untuk membayar jatuh tempo hutang Obligasi yang jumlahnya fantastis hingga Rp 526 Miliar (500 Miliar Pokok dan 26 Miliar Bunga, red). Jatuh tempo ini mempedomani pada jangka waktu dan jatuh tempo Obligasi.
Pada tahun 2011, Bank Riau Kepri menerbitkan Obligasi Seri A. Dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,4% dan dengan jangka waktu 5 tahun.
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik (yang juga merupakan Tanggal Emisi), di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.
Bunga tersebut dibayarkan oleh PT. Bank Riau Kepri kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
(lihat juga : Diperiksa Kejati Terkait Pembelian Obligasi BRK Rp 1,4 Triliun, Arifin Nurdin Tampak Lesu)
Pada pembelian Obligasi pada tahun 2011 ini sebenarnya Bank Riau Kepri sudah mencatatkan rekor kerugian hingga milyaran rupiah. Pasalnya, obligasi yang dibeli seharga Rp 26,137 milyar ini anjlok menjadi Rp 21, 284 milyar dengan nilai penyesuaian pada periode semester I 2014.
(simak juga : Usai Diperiksa Kejati Riau, Staff Ahli Direksi BRK Bergegas Pergi)
Mengutip dari media online lokal, perihal obligasi ini disebutkan jika kupon obligasi yang dibeli tersebut dibandingkan dengan suku bunga yang diterima bank, maka kerugian real atas pembelian tersebut sebesar Rp 2,188 milyar. Ini bila hanya dilihat dari potensi kerugian pembelian kupon tersebut dibandingkan bunga kredit yang diterima bank.
(baca juga : Nizam Putih, Direktur Dana dan Jasa BRK Tak Gubris Panggilan Kejati Riau)
Sejak awal kerugian ini sebenarnya sudah bisa diketahui. Pasalnya, bunga kupon obligasi yang diberi Bank Riau Kepri tersebut sangat rendah dibawah suku bunga yang ada, termasuk bila dibandingkan bunga kupon obligasi yang dikeluarkan Bank Riau Kepri (BRK).
Bunga kupon yang dibeli itu hanya 6.625 persen, sementara bunga kupon obligasi yang dijual BRK sebesar 10,40 persen.(dow)
Pada tahun 2011, Bank Riau Kepri menerbitkan Obligasi Seri A. Dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,4% dan dengan jangka waktu 5 tahun.
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik (yang juga merupakan Tanggal Emisi), di mana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari.
Bunga tersebut dibayarkan oleh PT. Bank Riau Kepri kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
(lihat juga : Diperiksa Kejati Terkait Pembelian Obligasi BRK Rp 1,4 Triliun, Arifin Nurdin Tampak Lesu)
Pada pembelian Obligasi pada tahun 2011 ini sebenarnya Bank Riau Kepri sudah mencatatkan rekor kerugian hingga milyaran rupiah. Pasalnya, obligasi yang dibeli seharga Rp 26,137 milyar ini anjlok menjadi Rp 21, 284 milyar dengan nilai penyesuaian pada periode semester I 2014.
(simak juga : Usai Diperiksa Kejati Riau, Staff Ahli Direksi BRK Bergegas Pergi)
Mengutip dari media online lokal, perihal obligasi ini disebutkan jika kupon obligasi yang dibeli tersebut dibandingkan dengan suku bunga yang diterima bank, maka kerugian real atas pembelian tersebut sebesar Rp 2,188 milyar. Ini bila hanya dilihat dari potensi kerugian pembelian kupon tersebut dibandingkan bunga kredit yang diterima bank.
(baca juga : Nizam Putih, Direktur Dana dan Jasa BRK Tak Gubris Panggilan Kejati Riau)
Sejak awal kerugian ini sebenarnya sudah bisa diketahui. Pasalnya, bunga kupon obligasi yang diberi Bank Riau Kepri tersebut sangat rendah dibawah suku bunga yang ada, termasuk bila dibandingkan bunga kupon obligasi yang dikeluarkan Bank Riau Kepri (BRK).
Bunga kupon yang dibeli itu hanya 6.625 persen, sementara bunga kupon obligasi yang dijual BRK sebesar 10,40 persen.(dow)
Post a Comment