ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Hingga Selasa, (12/4/2016) Sebanyak 1.190 Persil Sertivikat Program Nasional sudah teregister di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu (Robul) dari 2.300 yang diprogramkan hingga nanti akhir Tahun 2016, terkaif hal ini di himbau masyafakat untuk pro aktif melakukan pendaftaran tanahnya.
Kasi Hak Tanah dan Pandaftaran Tanah BPN Rohul Nasrul (Selasa, 12/4/2016) |
Kepala BPN Rohul melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Nasrul mengatakan, terkait program prona haknya masyarakat itu, sudah melaksanakan sosialisasi, ada dengan menyurati seluruh desa dan kelurahan, penguluhan langsung dan cara lainnya termasuk ke media massa, untuk masyarakat khususnya di Rokan Hulu, lebih serius mengurus surat tanahnya selagi masih ada program prona, yang biayanya ditanggung pemerintah melalui dari dana APBN.
"Biaya sertifikat Prona ditanggung Pemerintah, caranya dengan mendaftar ke Desa dan Kelurahannya masing-masing yang mengurus, dan proses pelaksanaan terus berjalan, belum ada kendala,"Demikian disampaikan Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Nasrul, Selasa (12/4/2016) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya jumlah persil tanah yang dimasukkan dalam program Prona tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2.300 persil. Sedangkan tahun 2015 hanya 300 persil.
Untuk mendapatkan program Prona, lanjut Nasrul, masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri sekaligus mengisi formulir di kantor kepala desa atau kelurahan. Masyarakat hanya dibebani biaya PBB dan Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tujuan kita untuk menyurati kepala desa dan kelurahan ini, untuk transparansi. Sedangkan program prona ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam hal legalisasi aset milik masyarakat. Kegiatan ini sudah berjalan dan yang sudah mengantarkan formulir ke Kantor Pertanahan baru Kecamatan Kuntodarussalam,” terang Nasrul.
Ditambahkan Nasrul, sebagai bentuk transparansi dalam melaksanakan kegiatan prona di Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, kita melampirkan surat edaran tersebut kepada Bupati Rohul, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan Polres Rohul.
"Kita juga mengharapkan untuk tercapainya program prona ini, di imbau khususnya masyarakat Rokan Hulu, untuk mengurus sertifikat tanahnya, target kita masih kurang lebih 1.100 persil sertifikat lagi," himbaunya.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment