RIAU, PEKANBARU - Untuk menyerap semua penghasilan dari sektor pajak yang selama ini tidak terserap maksimal oleh Provinsi Riau, Komisi C DPRD Riau merencanakan akan melakukan kerja sama dengan pihak Kanwil Pajak.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson |
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, selama ini hasil sektor pajak yang dimiliki daerah lebih banyak tersalurkan ke kantor pusat atau Kanwil Pajak, karena rata-rata perusahaan yang ada di Riau tersebut berpusat di Jakarta.
“Kami sudah melakukan konsultasi dengan kementrian keuangan untuk membicarakan penyerapan sektor pajak ini. Karena memang pihak Kemenkeu mengakui, selama ini jika perusahaan tersebut memiliki kantor pusat di Jakarta, maka mereka akan menyetor pajaknya setiap tahun ke daerah kantor itu berada,” kata Aherson, Kamis (24/3/2016).
Karena itu, dikatakan Aherson, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak Kanwil pajak daerah, agar kedepannya penerimaan sektor pajak alat-alat berat yang beroprasi di Riau tersebut dapat langsung diterima oleh Provinsi Riau.
“Daftar penerimaan pajak itu kata kementerian bisa dipindahkan, dimana perusahaan itu beroprasi, contohnya kalau perusahaan itu beroprasi di Riau, maka Riau yang akan menerima pajak dari perusahan-perusahan tersebut,” tuturnya.
Sebelum kerjasama tersebut dilakukan, terlebih dulu akan dilakukan pembicaraan dengan pihak pajak, kemudian membicarakan kerjasama selanjutnya. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilakukan pekan mendatang.(ria/leg03)
Post a Comment