PEKANBARU, PEKANBARU KOTA - Ranperda Pemekaran Kelurahan sudah resmi disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Senin (21/3/2016). Dengan demikian, jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru ini, bertambah sebanyak 25 kelurahan.
Seperti diketahui, jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru sebanyak 58 kelurahan. Dengan pemekaran tersebut, maka bertambah lagi 25 kelurahan, sehingga menjadi 83 kelurahan.
"Dengan disahkannya Perda Pemekaran Kelurahan, mqkq kita akan membuat juklak dan juknisnya dalam Perwako nanti. Kita berharap sosialisasi Perda ini bantuan dari rekan-rekan DPRD," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, usai paripurna.
Ini tambahan pemekaran kelurahan sebanyak 25 kelurahan di 7 kecamatan:
1. Kelurahan Air Dingin (Bukitraya)
2. Kelurahan Perhentian Marpoyan (Marpoyan Damai)
3. Kelurahan Bandarraya (Payungsekaki)
4. Kelurahan Sungaisibam (Payung Sekaki)
5. Kelurahan Tirtasiak (Payung Sekaki)
6. Kelurahan Muarafajar Barat (Rumbai)
7. Kelurahan Rantau panjang (Rumbai)
8. Kelurahan Maharani (Rumbai)
9. Kelurahan Agrowisata (Rumbai)
10. Kelurahan Sungaiambang (Rumbai Pesisir)
11. Kelurahan Sungaiukai (Rumbai Pesisir)
12. Kelurahan Tobekgodang (Tampan)
13. Kelurahan Binawidya (Tampan)
14. Kelurahan Air Putih (Tampan)
15. Kelurahan Tuah Madani (Tampan)
16. Kelurahan Sialang Munggu (Tampan)
17. Kelurahan Bambu Kuning (Tenayanraya)
18. Kelurahan Pebatuan (Tenayanraya)
19. Kelurahan Sialang Rampai (Tenayanraya)
20. Kelurahan Mentangor (Tenayanraya)
21. Kelurahan Pematangkapau (Tenayanraya)
22, Kelurahan Melebung (Tenayanrata)
23. Kelurahan Industri Tenayan (Tenayanraya)
24. Kelurahan Bencah Lesung (Tenayanraya)
25. Kelurahan Tuah Negeri (Tenayanraya).(pku/leg03)
source : www.riau.news
Post a Comment