KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril blak-blakan menyampaikan pemaparan pada acara forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan tingkat provinsi dan forum kemitraan Provinsi Riau, yang dilaksanakan, Rabu (23/3/2016) di kantor Gubri.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Kuansing
Andra menjelaskan, Pihak BPJS belum membayarkan kepada RSUD terkait penggandaan obat-obatan Rp2,6 miliar dikarenakan terjadinya kesalahan rekening dan pihak rumah sakit RSUD belum BLUD. Menurut aturannya, jika rumah sakit belum BLUD, dalam pemanfatan dana harus perlu persetujuan pemerintah kabupaten.

Tidak hanya itu, ternyata apotek pemenang tender pengadaan obat-obatan yang disuplai ke RSUD dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Kuansing.

 "Jika tidak  dihentikan penyuplaiannya, pihak apotek akan mengalami kerugian. Sementara itu, yang Rp2,6 miliar saja belum dibayar. Itu salah satu penyebab mengapa penyuplaian obat-obatan ke RSUD dihentikan," ujar Andra.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Divre Sumbar, Riau, Kepri Benjamin Saut mengklaim bahwa pihak BPJS telah membayarkan Rp2,6 M kepada pihak RSUD melalui rekening. "BPJS sudah bayarkan penggandaan obat-obatan kepada pihak rumah sakit," ujarnya.

Dalam keterangan Andra, pembayaran belum bisa dilakukan oleh pihak BPJS karena terjadi kesalahan rekening, ditambah lagi, rumah sakit tersebut sudah BLUD. "Jika belum BLUD, dalam pemanfatan dana harus perlu persetujuan pemerintah kabupaten," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril blak-blakan menyampaikan pemaparan pada acara forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan tingkat provinsi dan forum kemitraan Provinsi Riau, yang dilaksanakan, Rabu (23/3/2016) di kantor Gubri. Andra menjelaskan, Pihak BPJS belum membayarkan kepada RSUD terkait penggandaan obat-obatan Rp2,6 miliar dikarenakan terjadinya kesalahan rekening dan pihak rumah sakit RSUD belum BLUD. Menurut aturannya, jika rumah sakit belum BLUD, dalam pemanfatan dana harus perlu persetujuan pemerintah kabupaten.

Post a Comment

Powered by Blogger.