PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Seorang remaja berusia 16 tahun inisial Ni ditangkap sedang berduaan dengan pria beristri. Setelah diinterogasi, dia malah diperkosa.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Pelakunya salah seorang ketua organisasi kepemudaan berinisial EN. Kini pria 46 tahun tersebut telah ditahan di kantor polisi.

Dugaan perkosaan ini bermula ketika  Ni dipergoki sedang berduaan dengan Al (31), pria beristri, Sabtu (19/3) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Bumi Lago Permai (BLP). 

EN yang memergoki, menuding keduanya selingkuh. Lantas Al dan Ni dibawa EN ke rumahnya dengan alasan untuk penyelesaian.

Agar bisa pulang, Ni diminta menghubungi keluarganya supaya datang menjemput. Namun hingga, Ahad (20/3) tidak kunjung ada keluarga Ni yang datang. Alhasil, cewek di bawah umur itu tak dilepas. Sementara Al sudah terlebih dahulu pulang.

Entah kenapa, tiba-tiba muncul niat jahat EN. Apalagi di rumah, mereka hanya berdua. Tanpa pikir panjang, diperkosanya Ni. Usai melampiaskan nafsunya, EN memperbolehkan Ni pulang. Setelah lepas dari penguasaan EN, dengan berurai airmata Ni akhirnya menceritakan kisah pilu yang dialami kepada orangtuanya.

Begitu mendapat kabar putrinya diperkosa, si bapak yang sedang di Medan, langsung pulang ke Pangkalan Kerinci. Setibanya, Selasa (22/3) sekitar pukul 16.00 WIB, dia lalu membuat laporan resmi ke polisi.

Awalnya EN berkilah. Dia membantah tuduhan tersebut. Namun diperkuat hasil visum, dia akhirnya dibuat tak berkutik.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda M Sijabat SH menyatakan, tersangka ditahan pasca pemeriksaan sejumlah saksi. ‘’Tersangka sudah ditahan,’’ katanya.(dow/rif)

Seorang remaja berusia 16 tahun inisial Ni ditangkap sedang berduaan dengan pria beristri. Setelah diinterogasi, dia malah diperkosa. Pelakunya salah seorang ketua organisasi kepemudaan berinisial EN. Kini pria 46 tahun tersebut telah ditahan di kantor polisi. Dugaan perkosaan ini bermula ketika Ni dipergoki sedang berduaan dengan Al (31), pria beristri, Sabtu (19/3) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Bumi Lago Permai (BLP). EN yang memergoki, menuding keduanya selingkuh. Lantas Al dan Ni dibawa EN ke rumahnya dengan alasan untuk penyelesaian. Agar bisa pulang, Ni diminta menghubungi keluarganya supaya datang menjemput. Namun hingga, Ahad (20/3) tidak kunjung ada keluarga Ni yang datang. Alhasil, cewek di bawah umur itu tak dilepas. Sementara Al sudah terlebih dahulu pulang.

Post a Comment

Powered by Blogger.