BERITA RIAU, INDRAGIRI HILIR - Dipertanyakan, adanya pungutan Rp5-15 juta saat pelantikan Kepala Desa (Kades) se Inhil beberapa waktu lalu. Padahal, diketahui anggaran untuk pelantikan itu sudah ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari lapangan, hampir seluruh Kades yang akan dilantik beberapa waktu lalu tersebut dipungut membayar Rp5 sampai 15 juta untuk biaya pelantikan. 

Memang besaran pungutan ini berbeda, seperti di Kecamatan Gaung dimintai Rp5 juta dan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Batang Tuaka membayar Rp15 juta. 

"Memang kami diminta membayar seperti itu, memang agak berat, tapi macam manalah," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Gaung yang baru dilantik, mengakui adanya pungutan tersebut. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yulizal tidak membantah adanya pungutan tersebut. Ia beralasan kemungkinan itu kesepakatan para Kades saja. 

"Kami tidak pernah menyuruh dan mungkin kesepakatan mereka dan sudah kami klarifikasi," jawab Kepala BPMPD Inhil Yulizal kepada awak media, Selasa (2/2/16). 

Sebaliknya, ia mengakui bahwa dana untuk pelantikan serentak memang sudah dianggarkan. Tetapi karena pelantikan tidak serentak, maka dana (pelantikan) tersebut dikembalikan ke kas daerah. 

"Diminta Camat untuk pelaksanaan pelantikan tersebut," sebutnya. 

Inilah yang menimbulkan pertanyaan kalangan DPRD Inhil sebelumnya, yang mengkritik BPMPD Inhil karena 'ngotot' pelantikan Kades dilaksanakan di kecamatan. Padahal, dana untuk pelantikan serentak di ibukota Kabupaten, Tembilahan sudah dianggarkan dalam APBD 2015.(dow/rit)

Dipertanyakan, adanya pungutan Rp5-15 juta saat pelantikan Kepala Desa (Kades) se Inhil beberapa waktu lalu. Padahal, diketahui anggaran untuk pelantikan itu sudah ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari lapangan, hampir seluruh Kades yang akan dilantik beberapa waktu lalu tersebut dipungut membayar Rp5 sampai 15 juta untuk biaya pelantikan.

Post a Comment

Powered by Blogger.