BERITA RIAU, DUMAI - Lima belas hari terukung dalam penampungan ilegal dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, satu dari belasan imigran gelap asal Banglades dan Iran membuat laporan ke Polres Dumai. Syuhaq, warga asal Banglades yang kurang luwes berbahasa melayu menuturkan, bahwa selama dalam penampungan selalu mendapat pukulan dan perlakuan tidak mengenakan oleh penjaga penampung yang berada di Jalan Tegalega, Kota Dumai.
"Saya bisa kabur karena pemilik penampungan lupa mengunci pintu. Di saat itulah saya kabur dan datang langsung membuat laporan ke polisi. Kami sudah lima belas hari di penampungan itu. Saya tidak tahan lagi di penampungan itu," ucapnya kepada media, Jumat (19/2/16).
Diceritakannya, bahwa keberadaan dirinya bersama teman-teman lainnya di penampungan itu dikarenakan tidak bisa masuk ke negara Malaysia. Oleh sebab itulah, dirinya bersama yang lain terpaksa menginap dan tertahan di penampungan selama lima belas hari ini.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki menuturkan, bahwa pihaknya bisa mengamankan 74 warga negara asing tersebut dikarenakan dari salah satu mereka tidak tahan disekap dan dianiaya oleh pemilik penampungan.
"Sekitar pukul 04.00 WIB mereka datang membuat laporan dan petugas kita langsung meluncur ke lokasi bersamanya dan mengamankan sekitar 74 WNA di dua rumah penampungan," kata Kasat Reskrim Polres Dumai, kepada riauterkinicom di ujung telpon selulernya.
AKP Herfio Zaki juga menjelaskan di antara 74 WNA yang berhasil diamankan, terdapat 71 orang WNA asal Bangladesh dan 3 WNA asal Iran dari penampungan yang terletak di jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan tersebut.
"Terkait pemilik tempat penampungan tersebut, para WNA tersebut tidak mengetahui. Jadi kami sampai saat ini masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap pemilik penampungan tempat para imigran tersebut," jelasnya.
Dijelaskannya, sebanyak 74 warga asing itu sendiri sudah dilimpahkan ke pihak Imigrasi Dumai, untuk menjalani proses selanjutnya. "Sekitar pukul 10.00 WIB, kita telah menyerahkan 74 WNA ini kepihak Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut," akhirnya.(dow/rit)
source : www.beritadumai.com
Post a Comment