BERITA RIAU, KEP MERANTI - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto menegaskan kepada SKPD agar tidak memanipulasi data saat pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Riau.
Ia juga meminta seluruh SKPD untuk memberikan informasi secara gamblang dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
"Mulai hari ini hingga 40 hari kedepan tim BPK yang beranggotakan enam orang sudah melakukan pemeriksaaan. Saya minta setiap bendahara di SKPD masing-masing dalam menyusun laporan keuangan harus rasional dan bersifat legal," ujar Edy saat dikonfirmasi usai menggelar pertemuan bersama Tim BPK RI perwakilan Riau di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2016).
Edy mengatakan, kedatangan tim BPK tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap kepala SKPD.
Menurutnya, dengan adanya tim tersebut, seluruh pejabat bisa mendapatkan bimbingan serta pengetahuan dalam menyusun laporan keuangan sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti semakin baik.(dow/tri)
Post a Comment