BERITA RIAU, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mendukung rencana pemerintah melikuidasi 14 lembaga non struktural (LNS) pekan depan. Lukman berharap tak ada banyak pertimbangan lagi dari pemerintah untuk melakukan likuidasi tersebut.
"Setuju saja jika 14 LNS dibubarkan. pemerintah seharusnya tidak perlu banyak pertimbangan untuk membubarkan 14 LNS tersebut, karena memang kewenangannya bisa diambil alih oleh lembaga struktural lainya," kata Lukman Edy yang juga politisi asal Riau, Sabtu (30/1).
Lukman mengingatkan pemerintah cukup menelitinya dari aspek hukum saja, diantara 14 LNS tersebut. Terutama terkait undang-undang yang memayunginya.
"Amanah undang-undang atau tidak. Kalau amanah dibubarkan pemerintah bisa digugat. Oleh sebab itu ukurannya cukup jelas bagi pemerintah, yang bukan amanah undang-undang dibubarkan saja," tegasnya.
Selain itu menurut, Lukman juga menyebutkan jika pembubaran 14 lembaga ini akan berdampak pada banyak efisiensi. Dimana efisiensi ini menjadi jargon yang selalu disampaikan Presiden Jokowi.
"Pasti, lebih efisien dari sisi anggaran maupun dari sisi kebijakan. Pemerintahan Jokowi ini sepertinya punya konsen yang kuat untuk memperpendek birokrasi, demi efisiensi kebijakan. Presiden ingin semua kebijakan yang dibuat harus cepat terasa oleh rakyat," paparnya.
Namun Politisi PKB ini mengingatkan pemerintah juga harus menyiapkan tempat baru bagi para karyawan ke 14 lembaga yang akan di bubarkan. “Soal nasib karyawan, tugas Menpan RB untuk mencari penyalurannya,’’ ujar Lukman.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pemerintah punya waktu sekitar satu pekan ke depan, untuk memutuskan nasib 14 Lembaga Non Struktural (LNS).
‘’Kalau Menpan RB merekomendasikan kepada Presiden, 14 lembaga ini bisa dilikuidasi fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi Pemerintah induknya yang sudah ada,” ujar Yuddy. (dow/rif)
Post a Comment