BERITA RIAU, ROKAN HULU - Aksi damai dilakukan massa gabungan atasnamakan Koalisi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMMPAK), meminta aparat penegak hukum komitmen dalam mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berakhir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian, Senin (18/1/16) siang.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Aksi damai gabungan ini diikuti massa dari BARA API, Laskar Anti Korupsi, LSM PENJARA, HMI Rohul, Himarohu Sumut, LSM PK-APPD, LSM Clean Goverment, masyarakat umum dan lainnya.

Sebelumnya, sekira pukul 10.00 WIB, puluhan massa KOMMPAK mengawali aksi dengan long march dari Taman Kota Pasirpangaraian ke Mapolres Rohul. Kemudian, aksi dilanjutkan ke kantor Kejari Pasirpangaraian.

Namun setibanya di gerbang gapura perkantoran Pemkab Rohul, puluhan massa ini sempat dihadang puluhan personil Satpol PP Rohul. Massa juga sempat terlibat cekcok mulut dengan sekelompok pria dari Hulu Balang Rohul. Aksi sempat memanas, namun akhirnya bisa dicegah pihak Kepolisian dan Satpol PP Rohul, dan akhirnya massa bergerak ke Kantor Kejari Pasirpangaraian.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Ketua bergelar Panglima Bosa Hulu Balang Rohul, Alirman, mengaku organisasinya setuju kalau aksi damai pengusutan korupsi tanpa diembel-embeli kepentingan. Ia meminta Kesbangpol Rohul untuk mengusut seluruh legalistas LSM yang terdaftar.

Alirman juga menyayangkan ada beberapa oknum wartawan yang ikut dalam aksi damai. Menurutnya, tugas wartawan adalah menulis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, bukan ikut berdemo, apalagi ada dalam barisan LSM.

Terlepas cekcok mulut, pada aksi damai di Kantor Kejari Pasirpangaraian, puluhan massa juga mendesak pihak Kejaksaan serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Mereka minta Kejaksaan memiskinkan pelaku korupsi, sebab akibat perbuatannya banyak masyarakat di pedesaan tak sekolah, dan mendapatkan fasilitas kesehatan gratis.

"Padahal bisa dikatakan Rokan Hulu ini kaya. Tapi kenapa banyak anak-anak yang tidak sekolah, tidak mau berobat ke rumah sakit (RSUD Pasirpangaraian). Itu karena mereka tidak punya uang," tegas Syukri dalam orasinya di depan sejumlah Jaksa yang ikut berjemur di bawah terik.

Dari aksi di Mapolres Rohul dan Kejari Pasirpangaraian, massa KOMMPAK meminta aparat penegak hukum, baik Polres Rohul dan Kejari Pasirpangaraian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Massa juga mengungkapkan beberapa indikasi korupsi dalam aksi damainya di dua lokasi, seperti pendistribusian ternak sapi sejak 2011 silam yang tidak terungkap.

Dugaan mark up pembangunan Islamic Center Pasirpangaraian, Gedung Daerah, proyek PLTU tahun 2007 senilai Rp 45 miliar di Perusda Rokan Hulu Jaya, dugaan pungutan liar SK honorer di sejumlah instansi mulai Rp 30 juta hingga Rp 50 juta dilakukan oknum PNS, serta sejumlah bantuan sosial atau Bansos.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Usai aksi damai, Koordinator Humas KOMMPAK, juga Ketua HMI Rohul Syukri, mengakui aksi mereka di Mapolres dan Kejari merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap aparat penegak hukum karena belum berjalan maksimal.

"Kita tak ingin ada yang memelintir aparat penegak hukum. Kalau uang rakyat ya harus dikembalikan ke masyarakat. Ada yang sudah ditetapkan tersangka, tapi sampai sekarang kasusnya tak jelas," ujarnya.

Syukri mengungkapkan masih banyak anak-anak di pedesaan yang masih tamatan SD, SMP dan SLTA. Dalam hal ini, ia meminta peran pemerintahan agar lebih memperhatikan anak-anak tidak mampu agar bisa bersekolah hingga perguruan tinggi.

Pada aksi damainya, massa sampaikan beberapa penyataaan sikap, berupa tuntutan dan penolakan terhadap korupsi, seperti mengutuk keras tindakan korupsi di Rohul, minta dan mendesak aparat penegak hukum mempertegas sikap dalam memerangi korupsi di Rohul.

Mengusut tuntas laporan-laporan terkait korupsi di Rohul, dan jangan pernah takut atau ragu untuk menyeret para koruptor. Kemudian, meminta aparat penegak hukum tetap komitmen dan konsisten dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Pernyataan sikap ini diteken oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto mewakili Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,M.Hum. Kasi Intel Kejari Pasirpangaraian Deddy, mewakil Kajari Pasirpangaraian Syafiruddin SH,MH, juga ikut meneken pernyataan sikap massa KOMMPAK.

Ketika menyambut aksi massa, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan mengakui pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk laporan masyarakat, termasuk laporan indikasi korupsi selama data diberikan bisa dibuktikan untuk dinaikkan ke tahap penyelidikan.

Hal serupa juga dikatakan Kasi Intel Kejari Pasirpangaraian, Deddy. Diakuinya, Kejaksaan selalu membuka pintu bagi seluruh rekan-rekan LSM, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk berdiskusi atau melaporkan indikasi korupsi.(kim)

ksi damai dilakukan massa gabungan atasnamakan Koalisi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMMPAK), meminta aparat penegak hukum komitmen dalam mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berakhir di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian, Senin (18/1/16) siang.

Post a Comment

Powered by Blogger.